Reka Ulang Kasus Penembakan Randi, 10 Adegan Diperagakan

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Nur Akbar. (Foto: Istimewa).
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Nur Akbar. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penyidik Sub Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskirimum) Polda Sultra menggelar rekonstruksi kasus penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Randi yang tewas saat aksi unjuk rasa penolakan revisi RUU KUHP dan UU KPK pada 26 September 2019, Selasa (24/12/2019).

Rekonstruksi tersebut dilakukan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Randi, di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Nur Akbar, mengatakan reka ulang ini dilaksanakan pagi tadi dan berlangsung dengan lancar.

“Sudah dilaksanakan tadi pagi situasi terkendali dan berlangsung dengan lancar,” kata Nur Akbar.

Lanjutnya, reka ulang ini juga diikuti oleh jaksa penuntut umum (JPU). Ada 10 adegan yang diperagakan oleh 13 orang peran pengganti.

“Semua peristiwa yang terjadi diungkapkan termasuk sudut elevasi peluru yang mengenai korban,” ungkapnya.

Dalam kasus yang terkenal dengan desember berdarah ini, ada 24 orang yang telah dimintai keterangannya.

Penyidikpun telah menetapkan Brigadir Polisi Abdul Malik, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari sebagai tersangka.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan