Rekonstruksi Pembunuhan dr Letty, Polisi Hadirkan Saksi Baru

  • Bagikan
Rekonstruksi Pembunuhan dr Letty, Polisi Hadirkan Saksi Baru

SULTRAKINI.COM: Jakarta – Polisi menggelar reka ulang pembunuhan terhadap dr Letty (46), di Azzahra Medical Centre, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, (23/11/2017). Tersangka, Ryan Helmi (41), memperagakan 26 adegan.

“Adegan dimulai dengan tersangka masuk klinik hingga keluar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afinta.

Menurut Nico, reka ulang ini untuk mempertegas keterangan Helmi yang tercatat dalam berita acara pemeriksaan. Selain itu, polisi ingin mencocokkan keterangan tersangka dengan keterangan seorang pegawai klinik.

Pegawai itu bertugas sebagai kasir. Ia berada di klinik saat Helmy datang dan menembak Letty. Menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun, Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, keterangan saksi ini terhitung baru karena belum disampaikan saat pra-rekonstruksi. “Jadi kami temukan saksi baru,” ujarnya.

(Baca Juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan dr Letty)

Hendy mengatakan ruang kasir bersebelahan dengan ruang kerja Letty. Saat Helmy menembak korban, saksi bersembunyi di bawah meja. “Penembakan dilakukan Helmi pada adegan ke-14,” ucapnya.

Tembakan pertama mengenai paha Letty. Tembakan kedua dan ketiga mengenai badannya. Setelah itu, ada jeda sebentar. Helmi menoleh ke ruang kasir dan mengacungkan senjata ke arah saksi. Karena ketakutan, saksi buru-buru merunduk di kolong meja. Kemudian terdengar lagi suara letusan. “Tersangka ternyata menembak korban lagi,” tutur Hendy.

Insiden itu terjadi pada 9 November 2017 sekitar pukul 14.00. Tersangka ternyata adalah suami korban. Pasangan ini tengah menjalani proses perceraian. Helmy menemui dr. Letty untuk memintanya membatalkan gugatan perceraian itu.

Sumber: Tempo.co

  • Bagikan