Rekrutmen Bawaslu Kabupaten/Kota di Sultra Dijadwalkan, Cek Syaratnya

  • Bagikan
Berkas persyaratan timsel Bawaslu Kabupaten/Kota. (Foto: Istimewa)
Berkas persyaratan timsel Bawaslu Kabupaten/Kota. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua Tim Seleksi (Timsel) I  Bawaslu kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Irfan Ido, mengatakan  pelaksanaan rekrutmen anggota Bawaslu kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 28 Juni 2018.

Rekrutmen tercantum berdasarkan SK Bawaslu RI Nomor 0385/BAWASLU/SJ/HK.01.00/VI/2018, atas kewenangan yang diberikan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, Jumat (22/6/2018).

Adapun syarat ketentuan pendaftaran, antara lain warga negara Indonesia, berusia minimal 30 tahun saat mendaftar, setia kepada UU 1945 dan pancasila, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, berdomisili diwilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Syarat lainnya, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon, mengundurkan dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD saat mendaftar sebagai calon, bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih sebagai anggota Bawaslu kabupaten/kota.

Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan.

Menurut Irfan, selain syarat di atas masih ada ada syarat lain harus dipenuhi peserta, di antaranya wajib melampirkan salinan KTP dan KK yang berlaku, pas foto warna ukuran 4×6 cm lima lembar, salinan ijazah terakhir terlegalisir, surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba, surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota parpol, mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, BUMN/BUMD.

“Tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota di Sultra dimulai 28 Juni hingga 4 Juli 2018. Hasil pengumuman serta pelantikan anggota Bawaslu kabupaten/kota pada 14 hingga 16 Agustus 2018,” terang Irfan.

Laporan: La Ismeid
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan