Rekrutmen PPPK Tahap II 2019 Ditunda, Ini penjelasan MenPAN-RB

  • Bagikan
MenPAN-RB Syafruddin menyampaikan penjelasan soal rekrutmen PPPK tahap II 2019. (Foto:Jpnn.com)
MenPAN-RB Syafruddin menyampaikan penjelasan soal rekrutmen PPPK tahap II 2019. (Foto:Jpnn.com)

SULTRAKINI.COM: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomarsi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin, mengungkapkan proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II 2019 ditunda dan akan dilaksanakan setelah proses rekrutmen CPNS 2019 pada Oktober.

“Oh tidak, PPPK tetap ada. Cuma pelaksanaannya diujung tahun. Kalau CPNS kan bulan depan digelar,” kata Menteri Syafruddin yang ditemui saat launching kerja sama pengembangan antara KemenPAN-RB dengan Korea Selatan dilansir dari JPNN.com, Selasa (24/9/2019).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, proses rekrutmen PPPK tahap II kemungkinan akan molor hingga 2020 lantaran proses administrasi yang belum tuntas.

Dia menjelaskan, penundaan rekrutmen PPPK tahap II lantaran belum rampungnya proses administrasi dan belum adanya kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah soal anggaran. Pemda masih kesulitan mengalokasikan dana untuk gaji PPPK. Hal ini juga di sebebkan tingginya belanja pegawai yang sudah di atas 50 persen.

Secara terpisah, Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, bahwa Paselnas masih dalam proses penghitungan kebutuhan PPPK, dibandingkan dengan kemampuan negara.

“Saya belum bisa memastikan apakah akan tetap digelar tahun ini atau tidak proses rekrutmen PPPK tahap II. Jawabannya nanti di Rekornas Kepegawaian. Kita tunggu hasilnya,” ungkap Mohammad Ridwan dilansir dari JPNN.com Rabu (25/9/2019)

Sumber: JPNN.com
Laporan: Riswan

  • Bagikan