Rektor USN Mangkir dari Pemeriksaan Penyidik

  • Bagikan
KasibPidsus kejari Kolaka, Abd Salam.Foto: Sumardin/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Sikap kooparatif Rektor Universitas Negeri Sembilan Belas November (USN) Kolaka, Dr Azhari mulai diragukan. pasalnya, agenda pemeriksaan dirinya selaku pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pembangunan pagar kampus lama yang dijadwalkan, Selasa, 31 Mei 2016 namun tak dipenuhinya.

 

\”Hari ini (Selasa), merupakan pemeriksaan kedua kalinya terhadap pak Azhari dalam kapasitasnya selaku pejabat Kuasa Pengguna Anggaran. Tapi hari ini tidak hadir,\” kata Kasi Pidsus Kejari Kolaka, Abd Salam ditemui diruang kerjanya, Selasa (31/05/2016).

 

Menurut Salam ketidakhadiran Rektor USN itu karena tengah berada di luar kota Kolaka. \”Informasinya pak Azhari hari ini tidak berada di Kolaka. Dan, penyidik akan kembali mengagendakan ulang,\” tutur Salam.

 

Untuk diketahui, Azhari menjalani pemeriksaan di korps Adhyaksa terkait proyek pembangunan Pagar kampus lama USN Kolaka. Dalam proyek yang bersumber dari APBN tahun 2015 sebesar Rp1,7 miliar tersebut, disinyalir terjadi kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

 

Untuk sementara, Kejari Kolaka baru menetapkan dua orang tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen, Suwitu dan Konsultan Perencana, Ridwan.

 

Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkup kampus merah maron tersebut, rupanya tak terhenti paska penetapan dua tersangka. Penyidik terus melakukan pengembangan dan pendalaman penyidikan yang memungkinkan adanya pihak lain yang terlibat dalam pusaran korupsi proyek pembangunan Pagar kampus USN.

 

\”Yang pasti setelah pak Azhari diperiksa, akan ada lagi tersangka baru,\” tegas Salam lagi.

  • Bagikan