Rektor USN Segera Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Proyek Pagar

  • Bagikan
Rektor USN Kolaka, Dr. Azhari (Foto: dok/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Penyidik Kejaksaan Negeri Kolaka terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pagar Kampus USN Kolaka.

 

Setelah jaksa penyidik menetapkan dua tersangka beberapa pekan lalu, yakni pegawai USN Suwito dan konsultan proyek pagar Ridwan, penyidik kembali memeriksa puluhan saksi termasuk dosen teknik konstruksi dari Universitas Hasanuddin.

 

\”Kami terus kembangkan penyidikan. Sampai saat ini berkisar dua puluan lebih saksi kami periksa,\” terang Kasi Pidsus, Abd Salam, beberapa waktu lalu.

 

Menurut mantan Kasi Pidum Kejari Pasarwajo ini, guna menetapkan ada tidaknya tambahan tersangka, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait proyek itu.

 

\”Dalam waktu dekat ini, Rektor USN pak Azhari dalam kapasitasnya selaku KPA segera kami panggil untuk memberikan keterangan,\” ungkap Salam lagi.

 

Mengenai adanya indikasi tambahan tersangka dari pemeriksaan puluhan saksi itu, kata dia, tergantung pada alat bukti yang muncul dari hasil pemeriksaan. \”Kalau ditemukan dua alat bukti tentu akan ada lagi. Tapi itu masih dikembangkan,\” tandas Salam.

 

Tentang proyek pagar kampus USN yang dianggarkan melalui APBN sebesar Rp1,7 miliar tahun 2015, diduga berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah. Namun resminya, penyidik masih menunggu hasil hitungan pihak BPKP Perwakilan Sultra.

 

Bahkan dari dokumen yang berhasil disita oleh penyidik, disinyalir dugaan korupsi bukan hanya pada proyek pagar kampus, namun pembangunan gedung rektorat dan pagar kampus USN di Tanggetada pun berpotensi merugikan keuangan nagara. Apalagi kini baru beberapa bulan dikerja tapi konstruksi bangunannya mulai terlihat rusak.

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan