Rencana Jalur Darat ke Kecamatan Laonti Masuki Hutan Lindung

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KONAWESELATAN- Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan saat ini tengah serius untuk membuka akses jalur darat ke Kecamatan Laonti yang selama masih menggunakan jalur laut dengan menggunakan katinting (sampan).

Beberapa jalur darat alternatif sudah di petakan. Namun kendala teknis yang dihadapi saat ini, yakni jalur darat yang menuju Laonti tersebut masuk dalam kawasan hutan Suaka Margasatwa Tanjung Peropa.

“Kami sedang mengurus di pusat terkait izin pinjam pakainya, karena jalur darat ini melewati kawasan,” ungkap Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, Rabu (11/01/2017).

Menurutnya, akses darat ke Kecamatan Laonti membantu sektor ekonomi daerah tersebut. Misalnya potensi budidaya kopra (kelapa kering) dan perikanan yang sering terhambat pendistribusiannya karena akses terbatas.

“Mudah-mudahan potensi akan maksimal kalau jalur darat sudah terbuka,” terang Surunuddin.

Sedikit informasi dikutip dari website resmi www.wwf.or.id (12/01.2017), Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Tanjung Peropa (SMTP) secara legal formal telah ditetapkan sebagai kawasan suaka margasatwa dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 393/Kpts-VII/ 1986 tanggal 23 Desember1986.

Kelompok Hutan Tanjung Peropa ditunjuk sebagai suaka margasat­wa karena merupakan perwakilan ekosistem hutan hujan tropis de­ngan vegetasi hutan non Dipterocarpacea, hutan belukar, hutan pan­tai dan hutan bakau yang merupakan habitat jenis tumbuhan dan sat­wa liar yang dilindungi seperti anoa (Bubalus sp), rusa (Cervustimo­rensis), monyet hitam Sulawesi (Macacaochreata), kuskus (Pha­langer sp). Selain itu sedikitnya teridentifikasi 34 jenis burung yang hidup di SM Tanjung Peropa.

Laporan : Rian Adriansyah

  • Bagikan