Resahkan Warga di Konawe, Pencuri Barang Elektronik Akhirnya Dibekuk Polisi

  • Bagikan
Yudi, tersangka pencuri barang elektronik yang diamankan Polres Konawe. (foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)
Yudi, tersangka pencuri barang elektronik yang diamankan Polres Konawe. (foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Yudi, warga Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe tak bisa berkutik saat dibekuk tim khusus Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Konawe. Ia ditangkap setelah kerap melakukan aksi pencurian barang elektonik warga Konawe.

Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar SIK., SH., MH., melalui Lasat Reskrim, Iptu Rachmat Zam Zam menuturkan, Yudi ditangkap di Kelurahaan Puunaaha, Jumat (27/7/2018), sekira pukul 16.00 Wita. Ia dibekuk setelah polisi menerima banyaknya aduan warga yang kecurian barang elektronik.

“Setelah pengembangan, pelakukan kemudian diketahui dan langsung kami tangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi SultraKini.com, Sabtu (28/7/2018).

Menurut Rachmat, selama ini pelaku diketahui kerap beroperasi di Kecamatan Wawotobi. Namun diduga juga kerap beraksi di wilayah lainnya yang berada di wilayah hukum Polres Konawe.

“Untuk sementara, barang curiannya ada berupa TV dan HP,” jelasnya.

Mantan Kapolsek KP3 Kendari itu menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Konawe. Kasusnya sendiri masih akan terus dikembangkan.

“Kami masih dalam pengembangan terkait di mana barang-barang elektronil hasil curiannya. Kemungkinan masih ada di rumahnya dan belum dijual,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan