Reses di Kalangan Siswa, Rasyid Ingatkan Bahaya Narkoba dan Seks Bebas

  • Bagikan
Anggota DPRD Provinsi Sultra dari Fraksi PKS melakukan swafoto (selfie) dengan para siswa SMA saat reses di Kabupaten Konawe Selatan. (Foto: dok pribadi)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara baru saja melakukan reses masa sidang III tahun 2018. Masing-masing datang ke daerah pemilihannya bertemu konstituen dengan melakukan banyak hal, seperti menyerap aspirasi, berbagai info tentang kinerja dan progres pembangunan pemerintah, hingga hanya sekadar bertatap muka antara wakil dan rakyatnya.

Rasyid S.Sos., M.Si, anggota legislatif asal daerah pemilihan Konawe Selatan dan Bombana, melakukan reses pada 2-4 Oktober 2018 di Kabupaten Konawe Selatan. Aleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bertemu para pelajar di SMA 2, SMA 8 dan SMA 14 Konawe Selatan.

“Tanggal 2 pagi reses di SMA 14 Konsel, siang di SMA 2, tanggal 3 di SMA 8 Konsel. Masalah yang dibahas bahaya narkoba dan seks bebas bagi anak remaja, serta nasib guru GTT (guru tidak tetap),” terangnya kepada Sultrakini.com, Senin (8/10/2018).

Kepada para siswa yang merupakan generasi z ini, dia menekankan cara menghindari penyalahgunaan Narkoba. Kata dia, Narkoba dapat merusak masa depan dan cita-cita yang telah digantungkan sejak kecil. Tidak ada faedah yang didapatkan dari penggunaan barang haram tersebut. Kenikmatan sesaat bisa menggadaikan hidup panjang yang sangat berharga ke depannya.

Begitu pula seks bebas yang kini menjangkiti generasi muda di perkotaan. Dia berharap generasi muda Konsel tidak terpengaruh budaya seks bebas yang disebarkan oleh oknum tak bermoral. Sebab hal ini selain melanggar norma, juga dapat merenggut mimpi-mimpi indah yang telah dicanangkan.

“Caranya aktif di organisasi ekstrakurikuler dan kegiatan keagamaan. Dengan terus melakukan kegiatan positif, tidak ada waktu untuk Narkoba dan seks bebas,” kata Rasyid yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi II ini.

Mengenai nasib guru tidak tetap, Rasyid akan berupaya membantu para tenaga pengabdi ini untuk mendapatkan hak layaknya. “Supaya mereka di-SK-kan ke gubernur, agar dapat menerima dana sertifikasi guru,” kata anggota Fraksi PKS ini.

Laporan: La Ismeid
Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan