Residivis Pencuri Sapi Diciduk, Mengaku Curi Ratusan Sapi di Konut

  • Bagikan
Kendaraan para pencuri sapi di Konut. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Lima orang residivis pencurian hewan ternak diringkus Timsus Sergap 67 Polres Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara. Tidak tanggung-tanggung, hasil curian hewan ternak mencapai ratusan ekor.

Pencuri sapi yang marak di wilayah Konut, rupanya warga Kota Kendari, yakni Awing, Jamal, Restu, dan Kisran, sedangkan Nasir berperan sebagai penada hasil curian.

Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum, menuturkan, hasil interogasi diketahui pencurian sapi sudah dilakukan para tersangka sejak 2019 di Kecamatan Lasolo, Sawa, Asera, Oheo, dan Kecamatan Wiwirano dengan total tempat kejadian perkara sebanyak 39 titik.

“Begitu kami dapat laporan masyarakat yang kehilangan hewan ternak sapi, kami langsung menurunkan tim khusus buru sergap 67 Polres Konut. Dari pengembangan, tim berhasil mengantongi identitas dan memburu para pelaku di wilayah Kota Kendari,” ujar AKBP Achmad Fathul Ulum, Senin (24/2/2020).

Tersangka pencuri sapi di Konut usai diringkus polisi. (Foto: Ist)

Penangkapan kelima tersangka juga melibatkan jajaran Polsek Mandonga dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Sultra. Kelimanya terciduk Senin (24/2) kemarin sekitar pukul 02.00 Wita, bersamaan dengan barang bukti satu mobil Avanza yang digunakan ketika beraksi.

Dijelaskan kapolres Konut, Modus operandi tersangka dengan cara memberikan makanan campuran potas dan pisang kepada sapi. Setelah itu, para tersangka menunggu waktu yang tepat untuk mencuri sapi-sapi tersebut. Hewan yang berhasil dicuri selanjutnya disembeli menjadi beberapa bagian, lalu dijual ke penadah yang juga jaringan dari para tersangka, serta menjualkannya ke pasaran.

“Keterangan pelaku, sapi yang dicuri mencapai 100 ekor, tapi kami masih perdalam lagi pemeriksaannya,” terangnya.

Kelima tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Konut, dan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan