Residivis Perampok Daerah Maluku yang Beraksi di Butur Diringkus Sat Reskrim Polres Butur

  • Bagikan
Pelaku perampokan berhasil ditangkap oleh Reskrim Polres Butur, (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)
Pelaku perampokan berhasil ditangkap oleh Reskrim Polres Butur, (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buton Utara (Butur) berhasil menangkap satu orang pelaku perampokan di salah satu rumah warga Desa Wamboule, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara pada Minggu, 26 April 2020 lalu.

Pelaku berinisiasl AL merupakan salah satu dari enam orang komplotan perampok yang terjadi pada pekan lalu di Kabupaten Butur.

Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Sunarton Hafala mengatakan, pelaku perampok itu berhasil ditangkap di Desa Tuangila, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.

“Penangkapan perampok dilakukan pada malam hari tanggal 2 Mei 2020, pada pukul 02:10 Wita, di Desa Tuangila Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, di rumah salah seorang warga yang merupakan kenalan dari pelaku AL ini,” kata IPTU Sunarton, Sabtu (2/5/2020).

Proses penangkapan AL berdasarkan pengembangan dari penangkapan tiga tersangka lainnya yakni inisial AB, NZ dan YN. Kemudian pihak kepolisian kembangkan lagi dengan menggunakan teknologi yang ada sehingga mengetahui keberadaan pelaku.

IPTU Sunarton menyebut, pelaku ini merupakan residivis. Rata-rata pelaku ini sudah melakukan kejahatan yang berulang. Berdasarkan dari hasil keterangan pelaku sebelumnya sudah melakukan perampokan di daerah Maluku, kemudian pelaku ini melarikan diri ke Kota Baubau.

“Informasi terakhir berdasarkan hasil dari wawancara tadi malam dia melakukan perampokan di daerah Maluku kurang lebih tiga bulan yang lalu, habis melakukan perampokan dia melarikan diri ke Kota Baubau,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPTU Sunarton mengatakan, pelaku AL ini salah satu pengatur strategi yang menggambarkan situasi di lapangan saat perampokan di rumah warga Desa Wamboule, Kecamatan Kulisusu Utara, baru-baru ini.

“Berdasarkan hasil keterangan dari pelaku yang kami amankan sebelumnya, pelaku AL ini merupakan pengatur strategi yang menggambarkan situasi di lapangan TKP, sehingga pada malam hari melakukan secara spontan,” kata IPTU Sunarton

“Ada peran masing-masing yaitu dikendalikan oleh pelaku AB ini di panggil sebagai guru yang mengatur strategi itu AB dan AL,” lanjutnya.

Sementara itu, pelaku dua orang lainnya masih dalam proses pengembangan dan identitas pelaku sudah dikantongi.

“Yang belum di tangkap sisa dua orang, dan masih kita kembangkan, dan mudah-mudahan secepatnya kami tangkap,” bebernya.

Akibat perbuatannya AL terpaksa harus menjalani proses hukuman di Mapolres Butur sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan main mata dengan kasus ini, karena kasus ini menonjol, dan baru pertama terjadi di wilayah hukum Polres Butur,” tutupnya.

Laporan: Ardian Saban
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan