Resmi Mendaftar di KPU, Arhawi Titip Dua Pesan Buat Penyelenggara

  • Bagikan
Balon Bupati dan wakil Bupati Wakatobi, H. Arhawi - Hardin La Omo usai mendaftar di KPU Wakatobi (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Balon Bupati dan wakil Bupati Wakatobi, H. Arhawi - Hardin La Omo usai mendaftar di KPU Wakatobi (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Wakatobi, H. Arhawi-Hardin La Omo resmin mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sabtu (5/9/2020).

Pasangan dengan akronim HALO Wakatobi ini diantar oleh sejumlah pengurus partai pengusung, dan ribuan pendukung serta simpatisan dengan berjalan kaki dari kediaman Arhawi, di Kelurahan Pongo, Kecamatan Wangi-wangi menuju ke KPU Kabupaten Wakatobi yang beralamat di Jalan Pulau Runduma, Manugela, Kecamatan Wangi-wangi.

Selain itu, majelis taklim juga mengantar pasangan ini dengan shalawat dari kediaman Arhawi hingga ke KPU Kabupaten Wakatobi.

Amatan Sultrakini.com, sekitar dua jam dilakukan pemeriksaan dokumen calon oleh tim verifikasi KPU Kabupaten Wakatobi, pasangan HALO Wakatobi ini dinyatakan memenuhi syarat.

“Setelah dilakukan penelitian dan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan, satu dokumen persyaratan pencalonan lengkap memenuhi keabsahan dan memenuhi syarat. Dua, persyaratan calon lengkap keabsahan menunggu hasil verifikasi dari KPU. Berdasarkan penilitaan sebagaimana tersebut pendaftaran pasangan calon dinyatakan diterima,” kata Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab.

Usai mendaftar, Arhawi menyampaikan dua hal penting dalam berdemokrasi.

“Dua hal yang ingin saya sampaikan pada kesempatan ini. Mengapa dua, karena insya allah kita akan menuju dua periode.” ungkapan

Yang pertama, katanya, jika seluruh penyelenggara melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku penyelenggara dengan penuh independen, maka demokrasi juga akan menghasilkan kualitas yang baik.

Kedua, kualitas demokrasi juga ditentukan oleh paslon dan seluruh jajaran pengusung Parpol. Termasuk juga didalamnya adalah para pendukung dan simpatisan.

“Jika semua rambu-rambu yang telah diatur dalam undang-undang untuk tidak saling menciderai dan menjaga stabilitas dan keamanan, insya allah Pilkada Wakatobi di 2020 ini akan menghasilkan kualitas terbaik dan pemimpin yang akan membawa Wakatobi yang lebih baik,” paparnya.

Pasangan dengan akronim HALO Wakatobi ini di usung oleh lima partai yang memiliki 16 kursi di DPRD Wakatobi yaitu partai Golkar (sembilang kursi), Demokrat (dua kursi), Gerindra (satu kursi), PAN (dua kursi), dan Hanura (dua kursi).

Sementara partai pendukung yang tidak memiliki kursi di DPRD Wakatobi yaitu, PKS, PKB, Berkarya, dan PPP.

Dalam proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati KPU Wakatobi menerapkan protokol kesehatan. Semua pasangan calon diwajibkan mematuhi rambu-rambu protokol kesehatan, tanpa terkecuali.

Misalnya, sebelum masuk ditempat pendaftaran, Balon beserta pengurus partai pengusung yang masuk di tempat pendaftaran di wajibkan menggunakan masker, mencuci tangan hingga dilakukan pengukuran suhu tubuh.

Bahkan saat penyerahan berkas pencalonan, tim kesehatan KPU melakukan penyemprotan disinfektan ke dokumen.

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab mengatakan, dalam proses pendaftaran Balom ini pihaknya menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Pelaksanaan Pilkada di tengah wabah Covid-19, maka protokol kesehatan harus di terapkan. Jadi dilakukan pembatasan orang yang masuk di lokasi pendaftan,” ucapnya. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan