Ribuan KTP-el Warga Mubar Dibakar

  • Bagikan
Pemusnahan KTP-el tidak layak pakai di halaman Kantor Disdukcapil Muna Barat, Rabu (19/12/2018). (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Pemusnahan KTP-el tidak layak pakai di halaman Kantor Disdukcapil Muna Barat, Rabu (19/12/2018). (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muna Barat (Mubar) memusnahkan ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan non elektronik, Rabu (18 Desember 2018).

Pemusnahan KTP-el merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 470.13/11156/sj tentang penatausahaan KTP-el rusak atau invalid di semua Pemerintah Daerah se-Indonesia. Sehingga Disdukcapil Mubar membakar KTP-el yang dimaksud sebanyak 2.232 kartu di halaman kantor yang berada di Desa Wuna, Kecamatan Barangka.

KTP-el yang dimusnahkan dicetak pada 2012 dan tahun-tahun berikutnya. Termasuk 86 nonKTP-el. Artinya, kondisi kartu yang dimusnahkan telah robek, hilang elemen dalam kartu, atau tidak bisa dibaca lagi.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi KTP-el ini dokumen negara yang berkaitan dengan pemilu,” ujar Kepala Disdukcapil Mubar, Alimin Ole.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Mubar, Laode Sagala, mengucapkan mengapresiasi atas langkah Disdukcapil dalam memusnahkan KTP-el. Upaya itu dianggapnya langkah mengantisipasi masalah tercecernya KTP-el yang sudah tak terpakai.

“Kedepannya tidak ada lagi memiliki KTP ganda, supaya tidak salah artikan,” ucap Sagala.

Pemusnahan ini disaksikan Kepala Dinas Disdukcapil Mubar Alimin Ole, Kasat Pol PP Mubar Laode Sagala, Sekretaris Disdukcapil Mubar Bahar Usgan, dan Kapolsek Lawa IPTU Laode Haluddin.

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan