Ribuan Liter Miras di Sultra Dimusnahkan, Polisi: Hasil Sitaan Sepanjang 2020

  • Bagikan
Proses pemusnahan ribuan liter miras di Mapolda Sultra, Senin (21/12/2020). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan minuman keras hasil pengamanan selama periode Januari-Desember 2020, Senin (21/12/2020). Pemusnahan ribuan liter miras ini berlangsung di Mapolda Sultra, usai Apel Pasukan Operasi Lilin 2020.

Proses pemusnahana miras ini disaksikan Kapolda Sultra Irjen pol Yan Sultra bersama Danrem, Gubernur Sulawesi Tenggara, pihak Kejaksaan, dan PJU Polda Sultra. Pemusnahan miras tersebut adalah rangkaian Apel Pasukan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru 2020.

“Kegiatan pemusnahaan ini juga sekalian dari rangkaian Apel Siaga 2020, miras ini dari operasi gabungan Direktorat Narkoba, Sabara, dan Direskrimum Polda Sultra,” ucap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes (Pol) Ferry Walintukan.

Miras yang dimusnahkan adalah hasil operasi sepanjang 2020 dengan jumlah 1.364 botol miras pabrikan dan 2.063 liter miras tradisional.

Proses pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan alat berat walos. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan