Ridwan Bae: Patut Diduga Ada Korupsi di Proyek Irigasi Mubar

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM :MUBAR – Belum tuntasnya pengerjaan proyek pembangunan irigasi di Desa Parura Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat mendapat perhatian khusus dari anggota Komisi V DPR RI, Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara, Ir. Ridwan Bae.

Menurut mantan Bupati Muna ini, proyek yang menelan anggaran sekitar Rp7 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2014, pengerjaanya telah melewati batas. Sebab, seharusnya proyek ini telah selesai dikerjakan pada Februari 2016, dana proyek ini pun telah dicairkan 100 persen.

“Anggaran proyek ini kita perjuangkan tahun 2014 untuk dialokasikan tahun 2015. Saya berharap anggaran ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Mubar yang berada di desa ini. Namun di perjalanannya, saya mendapat konfirmasi dari masyarakat setempat bahwa pekerjaan ini telah dikontrak kemudian uangnya telah di cairkan 100 persen. Jika itu benar, namun secara kasat mata belum sesuai yang kita harapkan,” Katanya.

Menurut Ridwan Bae, merupakan pelanggaran hukum jika proyeknya tidak selesai namun anggarannya telah di cairkan semua. Berdasarkan ketentuan, pekerjaan proyek ini harusnya berakhir di Desember 2015, tapi ada perpanjangan 50 hari, yaitu dari Desember sampai di pertengahan Februari 2016, dan setelah itu tidak boleh ada kegiatan lagi.

“Namun faktanya yang terjadi hingga detik ini masih ada kegiatan. Sama halnya seorang koruptor walaupun uangnya dikembalikan tetap namanya korupsi, tetap melanggar hukum,” tegasnya.

Padahal, kata Ridwan, pembangunan irigasi di Desa Parura ini jika selesai tepat waktu dapat mengairi sawah dan lahan pertanian lainnya hingga seluas 25 hektar.

Melihat kondisi tersendatnya pembangunan proyek irigasi ini, Ridwan mengaku akan mengambil langkah kongrit untuk melaporkan hal ini. Sebab patut diduga ada kerugian negara atas permainan oknum tertentu. Bahkan dalam waktu dekat dirinya meminta diturunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terkait pembangunan irigasi tersebut.

“Saya akan mengambil langkah kongkrit untuk menyampaikan kepada pihak yang berwajib, BPK Pusat, dan saya juga akan menyampaikan ke DPR RI bahwa ada sebuah pekerjaan yang tidak sesuai mekanisme bahkan dapat diduga ada sebuah kerugian negara dari permainan oknum tertentu. Apakah itu dari pengusahanya, PPKnya, kepala dinasnya atau Pj. Bupatinya, kita mesti melihat semua keadaan itu,” Jelas Ridwan.

Dijelaskannya juga, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan kepercayaan kepada kabupaten dengan menurunkan bantuan, tanpa pengawasan dari pusat  atas kepentingan rakyat.

“Kita percayakan kepada kabupaten tapi kalau caranya seperti ini, perlu kita tinjau kembali, apa masih pantas kita berikan DAK atau dengan cara lain kita berikan demi kepentingan rakyat, tapi insya Allah dalam 1 atau 2 bulan ini akan kami tuntaskan,” ujar Ridwan.

Lanjutnya, setibanya di DPR RI, yang akan di lakukannya yakni melaporkan kasus ini. Ia mengaku harus bertanggung jawab atas persoalan itu, karena dirinya yang mendorong paket tersebut masuk ke Mubar.

“Saya harus bertanggung jawab, karena paket ini saya yang memberikan, saya yang mendorong untuk masuk ke Mubar, namun tidak bermanfaat untuk rakyat, juga turut merugikan negara dan pada akhirnya akan mengurangi usaha dan teriakan saya untuk membantu sultra, tapi kalau ini saya persoalkan dan akan mengangkat persoalannya, tandanya saya tidak akan berhenti memperjuangkan kepentingan seluruh kabupaten di sultra khusunya Mubar. “Pungkasnya.

Semantera itu, menanggapi adanya dugaan politis atas terhentinya pengerjaan proyek ini, Ridwan Bae menegaskan, saat membicarakan kepentingan rakyat mestinya tidak ada politik. Tapi terkecuali di politisasi, sesuatu yang tidak terjadi justru diadakan.

“Rakyat yang mengeluh dan menyampaikan, apakah saya harus diam. Olehnya itu saya datang melihat fakta yang terjadi, dan ternyata benar adanya. Jadi tolong jangan di politisasi fakta ini. Kenyataan bahwa di sini besar kemungkinan adanya Korupsi, baik itu korupsi waktu terlebih korupsi keuangan, yang jelas sudah ada kesengajaan menyalah gunakan kewenangan,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang buruh pekerja di Proyek irigasi tersebut yang ditemui sejumlah awak media mengungkapkan, pekerjaan irigasi yang diborongnya  sepanjang 600 meter dan sejak awal pengerjaan pembangunan irigasi, dirinya tidak pernah melihat adanya papan reklame pengerjaan proyek yang di pasang di sekitar lokasi.

“Pernah ada juga sejumlah orang yang mengatakan dari DPR menanyakan papan reklame proyek ini, tapi kita tidak bisa menjawab karena memang tidak pernah melihat adanya papan tersebut,” kata pemuda yang tidak ingin menyebutkan namanya ini.

Reporter: Arto Rasyid

  • Bagikan