Rizal Segera Di-PAW, Ini Penggantinya

  • Bagikan
Ketua tim kerja proses Pengganti Antar Waktu DPD II Golkar Kendari, Maoliddin. (Foto: Didul/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Keluarnya SK pemecatan tiga kader Golkar Sultra yang salah satunya anggota DPRD Kota Kendari, Rizal, direspon cepat oleh pengurus Golkar Kota Kendari. DPD II akan segera mengurus pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif tersebut.Ketua tim kerja proses Pengganti Antar Waktu DPD II Golkar Kendari, Maoliddin mengatakan, pihaknya telah menerima SK dari DPP dan instruksi dari DPD I Golkar Sultra terkait pemberhentian Rizal dari keanggotaan Golkar, Rabu (11/5/2016).\”DPD II sudah menerima SK DPP sekaligus ditindaklanjuti instruksi DPD I terkait pemberhentian Rizal dari keanggotaan Golkar. Namun, kami tetap mengacu pada mekanisme partai, sehingga proses ini (PAW) masih dalam persiapan teknis. Secara keorganisasian ada proses dan tahapan yang semuanya harus dilalui,\” terang Maoliddin.Dalam proses PAW ini, Ia mengatakan sudah pada tahap pembentukan tim kerja untuk penyiapan legalisasi secara mekanisme partai dan hukum.\”Tim kerja sudah terbentuk sebanyak tujuh orang. Tim ini akan mulai rapat awal untuk penyiapan legal opini secara mekanisme partai dan secara hukum,\” imbuh Maoliddin.Kata Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD II Golkar Kendari ini, dengan keluarnya SK sudah dapat dipastikan akan ada PAW. Hanya timnya tidak mau terburu-buru mengambil keputusan itu.\”Ini amanah partai, maka kami akan proses. Namun, kami tidak akan terburu-buru. Kami terlebih dahulu akan melihat dari berbagai aspek berdasarkan mekanisme partai. Sebab bagaimana pun ia adalah saudara kami,\” kata Maoliddin saat ditemui di Sekretariat DPD II Golkar Kendari, Rabu (11/5/2016).Terkait durasi kerja timnya, Maoliddin mengatakan tidak ada tenggang waktu yang diberikan. Namun, menurutnya ketika semua syarat yang dibutuhkan sudah terpenuhi, baru kemudian DPD II bersurat ke berbagai pihak terkait.Mengenai calon PAW, Maoliddin menjelaskan kemungkinannya adalah yang memiliki suara terbanyak ketiga di Dapil Kambu-Baruga.\”Jika brdasarkn urutan suara terbanyak kedua maka yang berhak sebagai calon PAW adalah pak Tahir. Namun, beliau juga merupakan salah satu kader yang termasuk dalam SK pemecatan maka kemungkinan PAW akan dialihkan Irwan Samsuddin Herman. Kemungkinan prosesnya pasca Munas ini,\” pungkas Maoliddin.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan