Rp 76 Miliar NPHD Resmi Ditandatangan

  • Bagikan
Penandatanganan NPHD anggaran pengawasan Pilkada 2018 di Sulawesi Tenggara oleh pihak Gubernur, DPRD, Polda dan Bawaslu. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Tenggara, Saleh Lasata, DPRD, Polda dan Bawaslu Sultra resmi menandatangani nota kesepahaman hibah daerah (NPHD) anggaran pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah 2018 senilai Rp 76 miliar, Kamis (3/8/2017). Jumlah ini, termasuk anggaran Rp 3 miliar untuk pemungutan suara ulang (PSU).

Dijelaskan Ketua Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu, total anggaran merupakan gabungan dari 2017 hingga 2018 yang digunakan untuk pengawasan anggaran operasional, tunjangan pengawas apalagi banyak anggota baru sehingga diperlukan bimbingan teknis serta kebutuhan lainnya selama Pilkada mendatang. Pihaknya juga telah merancang sistem berbasis IT dengan fungsi khusus.

Sedangkan bentuk antisipasi tindak kecurangan lanjut Hamirudin, Bawaslu telah membuat petakan-petakan kerawanan selama Pilkada 2018.

“Sistem itu tujuannya untuk mengetahui lebih cepat hasil perhitungan, jadi hasil masing-masing kabupaten itu bisa langsung dilihat. Mari kita wujudkan Pilkada Sultra dengan baik semoga tidak ada lagi PSU dalam Pilkada 2018,” terang Hamirudin.

Senada dengan itu Saleh Lasata juga berharap demikian. Pilkada 2018 bisa terlaksana aman dan tertib. “Mudah-mudahan semua tahapan bisa berjalan dengan aman. Di Sultra ini adalah gabungan daratan dan kepulauan, jadi harus kita perhatikan dalam pengawasan dan pengamanan dengan dana yang mungkin kalau kita hitung-hitung belum mencukupi,” kata Saleh Lasata.

Polda Sultra juga telah berkomitmen memaksimalkan peran pengawasan dan keamanan Pilkada 2018. “Sebagai bagian dari yang menerima dana hibah ini, jadi kita berusaha tetap menjaga amanah dengan naik, meski anggaran kita sangat terbatas,” ucap Kapolda Sultra, Brigjen Pol Andap Budhi Revianto.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan