RS Bahteramas Sultra: Pemulangan Pasien dengan Usus di Luar Perut sudah Sesuai SOP, Karena

  • Bagikan
Evan (42), warga Konsel dengan usus di luar perut usai dioperasi. (Foto: Ist)
Evan (42), warga Konsel dengan usus di luar perut usai dioperasi. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Salah satu pasien di RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara, Evan (45), yang dipulangkan usai menjalani proses operasi dengan kondisi usus terbungkus di luar (Rabu 4 Desember 2019), dinyatakan pihak Rumah Sakit Bahteramas Sultra sudah sesuai standar operasional.

“Apa yang dilakukan petugas medis sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Umum RS Bahteramas Sultra, dr Sjarif Subijakto, Selasa (10/12/2019).

dr Sjarif mengaku, Evan merupakan pasien yang menderita tumor usus. Pasien pernah berobat di Makassar dan sudah tahu penyakitnya. Di Makassar dilakukan tindakan radio terapi, dilakukan kemoterapi. Prosedur penanganan tumor usus sudah dilakukan di sana.

Ketika pulang, pasien mengalami obstruksi atau buntunya jalan keluar kotoran karena ada adhesi atau perlengketan di usus paling bawah yang menuju anus.

“Karena adanya perlengketan, dilakukan kolonus tomi untuk menyelamatkan nyawa pasien. Oleh dr. Rabiul Awal dilakukan life saving itu tindakan untuk penyelamatan jiwa dengan cara kolonus tomi,” ucapnya.

Tujuan kolonus tomi, kata dia, untuk membebaskan sumbatan aliran kolon di usus besar karena jalan keluar melalui anus tidak mungkin lantaran adanya perlengketan tadi. Jadi, usus dikeluarkan ke dinding perut sehingga kotoran yang dimakan dikeluarkan dan itu sudah tindakan final terminal pada kanker usus.

Menurutnya, usus pasien sudah tidak bisa dimasukkan kembali ke dalam perut, dan hal ini pun dijelaskan kepada pasien maupun keluarga pasien.

“Ususnya tidak bisa dimasukkan ke dalam lagi karena usus besar sampai anus itu melengket, sudah tidak bisa. Hidupnya ke depan memang sudah begitu dengan usus di luar. Kalau dr Rabiul Awal tidak melakukan kolonus tomi, pasien meninggal karena tidak bisa keluar kotorannya. Ini sebenarnya sudah diterangkan ke keluarga cuma kurang pemahaman mungkin,” tegasnya.

Sjarif mengatakan, setelah tindakan kolonus tomi-pasien membaik dan diperbolehkan pulang setelah itu tinggal melakukan kontrol di rumah sakit Bahteramas.

“Kalau dekat di sekitar Kendari bisa kontrol di RSUD Bahteramas, kalau jauh bisa kontrol di RS kabupaten/kota kepada dokter ahli,” tambahnya.

Sebelumnya, Evan (42) warga Desa Pewutaa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan dikabarkan meninggalkan Rumah Sakit Bahteramas dengan kondisi usus menggantung di luar perut dengan terbungkus kantong plastik, Senin (9/12/2019) sekitar pukul 17.00 Wita.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan