RSUD Buteng Beroperasi Juli 2019, Bagaimana Pelayanan BPJS Kesehatan?

  • Bagikan
Kepala RSUD Buton Tengah, dr. Karyadi. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)
Kepala RSUD Buton Tengah, dr. Karyadi. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Rumah Sakit Umum Daerah Buton Tengah dijadwalkan beroperasi total awal Juli 2019. Hal ini disebabkan Peraturan Bupati terkait retribusi pelayanan sudah ditandatangani oleh Bupati Buteng, Samahuddin.

Kepala RSUD Buteng, dr. Karyadi, mengatakan perihal pengoperasian rumah sakit akan diinformasikan kepada semua instansi hingga puskesmas melalui surat edaran.

Sehubungan kendala beroperasinya rumah sakit, juga diceritakan Karyadi.

“Karena kendalanya selama ini selain dokter spesialis, juga tidak adanya Perda yang mengatur retribusi pelayanan kesehatan sebagai dasar kami,” terangnya, Rabu (26/6/2019).

Pelayanan kali ini, kata dia, cakupannya meluas, tidak terbatas Surat Keterangan Berbadan Sehat dan pemeriksaan narkoba saja. Namun UGD, rawat inap, rawat jalan, laboratirium, gizi dan lain sebagainya bisa dilayani di RSUD Buteng.

Pihak rumah sakit hanya melayani pasien umum, sementara pasien peserta BPJS kesehatan belum dilakukan karena belum terakreditasi dan belum dilakukan kerja sama.

“Syarat kerja sama dengan BPJS minimal RSUD tersebut terakreditasi dan ada dokter spesialisnya. Insya Allah September akan ada penilaian akreditasinya, mudah-mudahan bagus penilaiannya,” ucapnya.

Laporan: Ali Tidar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan