RSUD Mubar Akhirnya Melayani BPJS Kesehatan

  • Bagikan
Foto bersama pihak BPJS Kesehatan bersama Pemda Muna Barat. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) akhirnya menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Proses panjang ini terwujud setelah mengajukan kerja sama sejak 2016 lalu.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Mubar, Ns. Hidayat mengatakan pengurusan kerja sama awalnya terkendala oleh SDM, [enyediaan alat kesehatan, dan tenaga medis sebagai persyaratan kerja sama. Usai berbanah dan dilakukan uji kelayakan atau kredensialing, kontrak pun ditandatangani oleh Pemda Mubar bersama BPJS Kesehatan pada 16 Maret 2018..

“Pada tahapan kredensialing berikutnya, RSUD Mubar mendapatkan kriteria skor 70 keatas dalam hal ini sudah penandatangan kontrak kerja sama antara fasilitas kesehatan primer dan BPJS Kesehatan. Pemberian nilai ini juga berdasarkan Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan pada JKN,” terang Hidayat, Rabu (28/3/2018).

“Berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut, rumah sakit Muna Barat sudah dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta program JKN-KIS,” kata Hidayat.

RSUD Mubar hingga kini memiliki satu dokter gigi, empat dokter umum, dua dokter spesialis, serta sejumlah tenaga medis lainnya. Sementara fasilitas kesehatan juga sudah dilengkapi.

Ditambahkannya, Bupati Mubar, Laode M Rajiun Tumada berharap masyarakat miskin di Mubar bisa terbiayai oleh BPJS Kesehatan untuk memperoleh pelayanan medis.

“Masyarakat Muna Barat tidak perlu lagi berobat di RSUD Raha. Bagi ibu hamil yang mau melahirkan atau penyakit dalam tidak perlu lagi ke sana, karena RSUD sini sudah bisa menangani mereka,” jelas Hidayat.

 

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan