Pasca-OTT, Ruang Kerja Sekretaris Dikbud Sultra Disegel

  • Bagikan
Penyegelan ruang kerja Sekretaris Dikbud Sultra, LD oleh Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kendari, Kamis (29/11/2018). (Foto: Ifal Chandra/SULTRAKINI.COM)
Penyegelan ruang kerja Sekretaris Dikbud Sultra, LD oleh Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kendari, Kamis (29/11/2018). (Foto: Ifal Chandra/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ruang kerja Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, LD disegel Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kendari, Kamis (29/11/2018).

Pihak Kejari Kendari tiba di Kantor Dikbud Sultra sekitar pukul 10.15 Wita.

Tim mengenakan rompi hitam itu bermaksud memberikan surat tentang penyegelan kepada Kepala Dikbud Sultra, Damsid. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Surat tentang penyegelan merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi Sultra terhadap LD di Hotel Kubra Kendari pada Rabu (28/11) malam.

“Penyegelan ini dilakukan sampai proses penggeledahan selesai,” singkat Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Febriyan, SH sekaligus memimpin proses penyegelan di Kantor Dikbud Sultra kepada SultraKini.Com.

Satuan Khusus Kejari Kendari mengaku akan ada tempat lainnya mereka datangi, usai menyegel ruang Sekretaris Dikbud Sultra.

Dalam penangkapan Sekretaris Dikbud Sultra, LD, Kejati juga menyita barang bukti, berupa satu unit mobil yang digunakan LD, dua ponsel, dan duit Rp 425 juta diduga fee yang diminta yang bersangkutan.

Duit berasal dari Dana Alokasi Khusus Dikbud Sultra itu merupakan anggaran kepada SMA Rp 102 miliar dan SMK Rp 80 miliar untuk pelatihan siswa, pembangunan laboratorium, dan perbaikan rumah dinas tahun 2018. Status LD kini belum jelas. Alasannya, kasus sedang dalam pengembangan.

(Baca juga: Wagub Sultra: Indikasinya, Sekretaris Dikbud Berani Pasti Ada Perintah)

Laporan: Ifal Chandra

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan