Ruginya Negara dari Kontraktor ‘Raksasa’ di Konkep

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: KONAWE KEPULAUAN – Proyek pembangunan jembatan Sungai Mokokolaro II di Desa Langara Iwawo, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) oleh PT Tiga Satria Gemilang diduga adanya sejumlah item pengerjaan yang tidak dikerjakan dan tidak sesuai spesifikasi.

Pengerjaan dengan nomor kontrak 620/02.17/SP/PPP JJK/DPU-KONKEP /2016 ini, dimulai 18 Agustus 2016 menggunakan Dana Alokasi Khusus senilai Rp 4.976.160.000,00.

Berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara, lebar bentang jembatan lebih pendek 3 meter dari gambar rencana. Sehingga terdapat beberapa item pekerjaaan dan volume pelaksanaan lebih kecil dibandingkan volume yang terdapat dalam kontrak senilai Rp 734.341.058,92.

Terdapat item pekerjaan yang tidak dilaksanakan pekerjaanya adalah galian struktur dengan kedalaman 2-4 Meter (ABUTMEN Rp 7.249.661,53) yang tidak sesuai dengan spesifikasi adalah pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A. Sementara realisasi di lapangan, Agregat kelas B, sehingga menimbulkan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp 47.605.945,22.

Terdapat juga kekurangan atas biaya-biaya yang tidak dibutuhkan dan tidak dilaksanakan pada harga satuan pekerjaan senilai Rp 76 .946.012,90. Dimana biaya yang tidak dibutuhkan dan dilaksanakan pada item pekerjaaan, yakni galian struktur dengan kedalaman 0-2 meter, yaitu excavator dan Dump Truck.

Dalam masa kontrak yang dimana pekerjaaan tersebut selesai dengan batas waktu 120 hari kalender. Terdapat keterlambatan penyelesaian dan belum dikenakan denda Rp 447.854.400,00.

Pada bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konkep, juga jadi lahapan kontraktor yang banyak menangani proyek pembangunan di Konkep itu. Pasalnya, pembangunan tersebut, sempat dilanda longsor sehingga merusak tembok dan tiang bangunan. Pondasi bangunan serta ruangan dalamnya dipenuhi longsoran tanah akibat berada di dataran rendah serta bagian sisi kiri, kanan, dan belakangnya di kelilingi gunung bekas galian. Hal itu menjadi temuan (BPK Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kemudian pembangunan pelabuhan rakyat Nipa-nipa yang juga dikerjakan oleh PT Tiga Satria Gemilang,  dimana perusahaan tersebut kepunyaan ROFIQ  dengan anggaran Rp 3,4 miliar itu yang belum lama ini dirampungkan kini menyisahkan masalah. Bagaimana tidak, proyek tersebut dibangun 2017 kini telah roboh.

(Baca: Baru Jadi, Jembatan Rp3,4 Miliar Sudah Roboh)

Robohnya pelabuhan rakyat Wawonii Utara, Dewan Konkep Angkat bicara.  Wakil Ketua DPRD Konkep, Abdul Rahman saat dikonfirmasi pada Rabu (21/2/2018) mengatakan bahwa robohnya pelabuhan tersebut sangat disayangkan oleh pihaknya.

“Ini sudah jelas kerugian negara yang cukup besar. Sejak awal pembangunan pelabuhan rakyat Nipa-nipa itu, komisi dua yang dipimpin Yasran Djamulah  telah melakukan teguran keras kepada kontraktornya, agar mengikuti desain yang sudah ada. Namun hal itu hanya diindahkan begitu saja,” ucap Rahman.

Dia juga menambahkan, dalam melakukan pengawasan ada beberapa temuan indikasi korupsi. Kata dia, pertama, semua material tidak ada yang sesuai dokumen kontrak.

“Baik pasir, batu, suplite, dan lain-lain tidak ada yang sesuai kontrak mengenai tanggapan bupati yang menyatakan itu bukan karena gagal kontruksi kita bisa lihat desain awal bangunan tersebut,” jelasnya.

Laporan: Aldi Dermawan

  • Bagikan