Ruksamin : Saya Tidak Segan Ganti Kepala SKPD

  • Bagikan
Bupati Konawe Utara, Ruksamin memimpin rapat koordinasi SKPD, di Aula Pemda (29/4/2016) (Foto : Arifin Lapotende / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KONUT – Menjalankan visinya sebagai kepala daerah, pasangan Bupati dan wakil Bupati Konawe Utara terpilih, Ruksamin dan Rauf siap menepati janji politiknya saat kampanye. Diantara yang dijanjikannya, yakni
akan mengusahakan pelayanan bagi masyarakat.

 

Untuk memenuhi janjinya ini, Ruksamin bahkan tak segan mengganti struktur kepemimpinan Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda Konut, jika kinerjanya tidak maksimal

 

Hal ini sebagaimana diungkapkan, Bupati Konawe Utara, Ruksamin saat membuka rapat koordinasi SKPD, lingkup pemerintah daerah Kabupaten Konawe Utara, di Aula Pemda, Jumat (29/4/2016).

 

Dalam kesempatan ini, Ruksamin yang hadir didampingi wakilnya, Rauf, menghimbau, agar semua SKPD Pemda Konut, dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat konut.

 

Diungkapkan mantan Ketua DPRD Konut ini, Dirinya tidak segan untuk mengganti Kepala SKPD, jika dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Konawe Utara kurang maksimal. Meskipun, Dirinya harus melanggar UU Nomor 8 Tahun 2014 Pasal 162 Ayat 3, bahwa gubernur, bupati/wali kota dilarang melakukan pergantian terhitung 6 bulan sejak pelantikan atau 6 bulan dalam masa berakhir jabatannya.

 

\”Saya patuhi undang-undang, tetapi jika pelaksanaan tugas melayani masyarakat Konut terjadi hal yang tidak diinginkan, mohon maaf, saya siap melanggar aturan undang-undang demi untuk pelayanan masyarakat,\” tegasnya

 

Meskipun ada yang tidak memilih saya menjadi bupati, lanjut Ruksamin, namun saya harus tetap memberikan pelayanan terhadap masyarakat, secara merata. Karena, sesuai visi misi \”Konasara\”, untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat.

  • Bagikan