Rumah Oknum PNS Diduga Tempat Transaksi Sabu Digeledah Polisi

  • Bagikan
Suasana penggeledahan disalah satu rumah pasangan pasutri di BTN Laende Blok A yang diduga dilakukan transaksi Narkoba. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Satuan Reserse Narkoba Polres Muna membekuk seorang PNS, warga Jalan Sutan Syahrir (Tula), Kelurahan Raha I, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara berinisial H pasca melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Reserse dan Narkoba Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi tersebut, berdasarkan informasi warga yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Operasi ini berdasarkan informasi warga yang resah, kami membuntuti pelaku dan menangkapnya sementara di jalan menuju rumahnya bersama barang bukti sabu,” kata AKP Muhammad Ogen Sairi kepada SultraKini.Com, Minggu (18/3/2018).

Tidak sampai disitu, melalui pengembangan yang dilakukan pihaknya, pelaku akhirnya mengakui baru mendapatkan barang haram tersebut dari warga BTN Laende, blok A, Kelurahan Laende berinisial HD, seorang guru PNS di salah satu sekolah yang ada di Kota Raha. Dia tidak lain merupakan istri oknum polisi berinisial Bripka M.

Berdasarkan pengakuan itu, Satres Narkoba langsung mengarah ke rumah yang diduga tempat pelaku melakukan transaksi sabu. Namun saat SultraKini.Com menanyakan terkait barang bukti yang ditemukan, dia belum dapat berkomentar.

“Kami belum bisa pastikan para pelaku ini dikategorikan pengedar atau bukan, karena sementara dalam proses penggeledahan. Kami juga libatkan Kepala Lurah Laende dan Kepala RT dalam proses penggeledahan, agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Lurah Laende, Umarudin mengatakan sekira pukul 11.46 Wita, dirinya mengaku kaget dengan kedatangan salah satu anggota Res Narkoba meminta dirinya untuk turut melakukan penggeledahan di salah satu rumah warganya tersebut.

“Saya sementara makan, datang anggota polisi bahwa akan ada penggeledahan di rumah warga saya. Didampingi RT, kami ikut melakukan penggeledahan di rumah pak M,” ujarnya.

Dia menambahkan, sebelum melakukan penggeledahan dalam rumah tersebut, dia diminta untuk memeriksa seluruh anggota Satres Narkoba yang terlibat dalam penggeledahan beserta pemilik rumah yang diduga tempat terjadinya transaksi narkoba.

“Sebelum penggeledahan, saya disuruh periksa polisi yang ikut. Penggeledahannya berlangsung hampir tiga jam dan tidak ditemukan barang bukti, hanya sejumlah bungkusan saset kecil kosong yang diakui barang sudah lama,” terangnya.

Menurutnya, pasangan duami istri tersebut dikenal tertutup oleh tetangga sekitar sebab aktivitas hariannya terlihat hanya kantor dan rumah.

“Saya kurang mengenal keseharian mereka, mungkin sibuk di kantor karena pak M bertugas di Tampo, sementara istrinya seorang guru. Begitu juga warga BTN Laende lainnya seperti itu, cuma saat bertemu baru saling menyapa, karena punya kesibukan masing-masing,” jelasnya.

Informasi dihimpun SultraKini.Com, pelaku H melakukan transaksi bersama HD yang tidak lain istri dari oknum Polisi Bripka M. Selain itu, saat penggeledahan di rumah yang diduga tempat transaksi narkoba, turut hadir Kasat Reskrim, IPTU Fitrayadi dan Pelaksana Kasi Propam, BRIPKA Bahar.

Hingga berita ini diterbitkan ketiganya yang diduga telah melakukan tindakan melanggar hukum, yakni penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sementara menjalani pemeriksaan secara tertutup di ruangan Satres Narkoba Polres Muna.

 

 

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan