Rusda Mahmud Desak Sekretariat DPRD Sultra Segera Selenggarakan Pergantian Unsur Pimpinan

  • Bagikan
Pengurus DPP Partai Demokrat, Rusda Mahmud (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Pengurus DPP Partai Demokrat, Rusda Mahmud (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Surat Keputusan (SK) pergantian Wakil Ketua DPRD dari Muh Endang kepada H. Jumardin dari DPP Partai Demokrat tertanggal 19 November 2020 dan  surat dari DPD Partai Demokrat Sultra tertanggal 21 November 2020 lalu sudah masuk di Sekretariat DPRD sejak 20 Desember 2020 lalu. Namun belum juga dilaksanakan oleh Sekretarian DPRD Sultra.

Menanggapi itu, Pengurus DPP Partai Demokrat Rusda Mahmud menekankan kepada Sekretariat DPRD Sultra untuk menyelenggarakan pergantian unsur pimpinan dari partai Demokrat.

“Partai Demokrat disini dirugikan dan masyarakat juga dirugikan,” ujarnya saat ditemui di Rumah Aspirasi Demokrat, Jumat, (08/01/2021).

Seharunya kata Rusda Mahmud, setelah SK keluar langsung diagendakan untuk melaksanakan Badan Musyawarah (Bamus).

“Apa kendalanya sehingga sampai saat ini tidak dilaksanakan pelantikan,” tegas Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Apalagi, lanjut dia, pada Senin 11 Januari mendatang akan dilaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Almarhum Nur Iksan Umar dan Rasyid.

“Seharunya unsur pimpinan didahulukan, ini yang menjadi pertanyaan,” bebernya.

Rusda Mahmud berharap supaya segera diagendakan atau digelar pelantikan karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab DPRD Sultra.

“Apalagi sudah ada surat menteri ke Gubernur harusnya sudah dilaksanakan,” tandasnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan