Rusunawa 50 Kamar Akhirnya Resmi Dihuni di Buton

  • Bagikan
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR, Syarif Burhanuddin didampingi Pelaksana Harian Bupati Buton, Kasim saat menggunting pita peresmian Rusunawa di Takawa. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Takawa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara diresmikan langsung Dirjen Penyedian Perumahan Kementerian PUPR RI, Syarif Burhanuddin yang didampingi Pelaksana Harian Bupati Buton Kasim, dan sejumlah Kepala SKPD lingkup Buton pada Kamis, 24 Agustus 2017.

Dalam sambutannya, Syarif mengatakan rusunawa memiliki empat lantai dan 50 kamar dan ditinggali 50 kepala keluarga tersebut merupakan tempat tinggal bagi pegawai negeri sipil (PNS) golongan I dan II yang belum mempunyai rumah pribadi dengan tujuan untuk membantu meringankan beban mereka (PNS) khususnya di bidang ekonomi.

“Rusunawa ini ditempati sementara saja oleh PNS yang belum memiliki rumah sehingga meringankan beban mereka khususnya dalam segi ekonomi,” kata Syarif.

(Baca: PNS Buton Kini bisa Tinggal di Rusunawa dengan Sewaan Murah)

Rusunawa disewakan perbulannya sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per kamar sangat membantu bagi penghuninya. Namun dia berharap, para PNS yang tinggal di tempat itu bisa memiliki rumah sendiri. Sehingga ada kesempatan bagi PNS lainnya yang belum mempunyai rumah dapat tinggal di Rusunawa tersebut.

“Kita berharap yang tinggal di sini bisa punya rumah sendiri,” ucap Syarif.

Usai membawakan sambutan, Syarif Burhanuddin secara simbolis menyerahkan kunci kepada pengelola Rusunawa, Sirajudin. Dilanjutkan dengan pemotongan pita dan penandatangan prasasti sebagai simbol hunian resmi difungsikan. Saat itu juga Syarif didampingi Kasim dan sejumlah Kepala SKPD lainnya memantau dan berdialog dengan penghuni Rusunawa.

Rusunawa dibangun pada tahun 2015 tersebut menggunakan APBN sekitar Rp 19 miliar. Bangunan ini dilengkapi dengan segala fasilitas seperti ruang lobi, ruang serbaguna, musala, dan lainnya. Hal itu merupakan bentuk kepedulian Pemda Buton terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakatnya, khususnya PNS yang akan berimplementasi pada pelayanan terhadap masyarakat karena lokasi Rusunawa tersebut berada di Kompleks Perkantoran Takawa yang merupakan pusat perkantoran birokrasi di wilayah Buton.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan