Rutan Klas II B Raha Over Kapasitas, Tahanan Didominasi Kasus Narkoba

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Pasca kaburnya seorang tahanan narkoba, dari rumah tahanan (Rutan), klas II B Raha, hingga kini terus menuai sorotan serius. Terungkap, satu-satunya Rutan yang ada di kabupaten Muna ini ternyata mengalami over kapasitas.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sulawesi Tenggara (Sultra), Muslim, mengatakan daya tampung Rutan Klas II B Raha dinilai sudah tidak mampu lagi menampung tahanan.

“Kapasitas Rutan Klas II B Raha hanya 170 tahanan, tetapi setelah didata saat ini jumlahnya sudah mencapai 332 tahanan. Data itu menunjukan sangat jelas bahwa Rutan tersebut over kapasitas,” ujar Muslimin kepada SultraKini.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/6/2018).

Diungkapkan Muslimin, penghuni Rutan Klas II B Raha didominasi tahanan kasus Narkoba yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha.

“Jumlah personil di Rutan Klas II B berjumlah 32, kemudian mereka terbagi dalam empat regu yang masing-masing terdiri dari lima orang,” ungkapnya.

Laporan : Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan