RUU HIP Diusulkan Berganti Nama, MPR RI Setuju

  • Bagikan
Ilustrasi RUU HIP (Foto: IBTimes)

SULTRAKINI.COM: Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kini diusulkan berganti nama menjadi RUU PIP.

Usulan penggantian nama berawal dari usulan Mantan wakil presiden ke-6 Try Sutrisno saat bertemu pimpinan MPR, Kamis (2/7/2020). Turut hadir bersama Try, Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri.

Try Sutrisno menyampaikan agar RUU HIP diubah menjadi RUU PIP, bukan nama RUU-nya saja, tetapi pasal-pasalnya harus diubah secara menyeluruh. Ia berharap proses perubahan berjalan lancar, sebab diakuinya urgen untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Ini menyangkut eksistensi, keselamatan kejayaan bangsa,” ujar Try dikutip dari Kompas.com.

Menanggapi perihal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyetujui usulan atas perubahan nama.

“Kami semua pimpinan MPR satu pandangan dengan tokoh senior para purnawirawan yang diwakili Bapak Try Sutrisno. Memang tidak sepatutnya legalitas Pancasila masuk dan diatur dalam sebuah undang-undang,” kata Bambang dalam keterangan tertulis.

Ia juga berharap kepada pemerintah dan DPR RI untuk menanggapi usulan tersebut.

Sementara dari unsur pemerintahan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerangkan pemerintah masih belum memutuskan untuk menolak atau melanjutkan pembahasan RUU HIP. Sejauh ini, DPR belum menyatakan penundaan membahas RUU HIP.

“Tentunya respons apa yang terjadi di sana, pemerintah mempunyai beberapa opsi-opsi yang sampai sekarang kami terus mengkaji perkembangan-perkembangan yang ada,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7), dikutip dari CNNIndonesia.com

Lanjut Yassona, pemerintah masih mengkaji opsi-opsi yang mungkin diambil sebab masih punya waktu 60 hari sejak DPR mengusulkan RUU HIP dalam sidang paripurna untuk dibahas.

(Baca juga: DPD PDIP Sultra Ikut Mengambil Sikap Terkait Pembakaran Bendera Partai)

Sumber: Kompas dan CNNIndonesia
Laporan: Irvan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan