Saatnya Rekrut Pegawai Negeri Cerdas

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – Profesional adalah salah satu sikap yang diusung oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Artinya, pegawai negeri tidak bisa bekerja dengan prinsip business as usual. Di tengah perubahan zaman yang sangat cepat tentunya diperlukan pegawai negeri yang cerdas. 

Dalam istilah Sekretaris Jenderal Korpri Dr Ir Bima Haria Wibisana, pegawai negeri harus smart.

Nah, untuk memperoleh sumber daya manusia seperti itu, sudah tentu sangat tergantung inputnya. Masukan sumber daya manusia itu, menurut Bima, harus dilakukan dengan sistem rekrutmen yang juga sangat baik. “Only the best can enter,” ujar Bima menggambarkan hasil rekrutmen itu.

Pola rekrutmen harus dibuat sedemikian rupa sehingga bisa mendeteksi putra-putri Indonesia yang memiliki kompetensi tinggi dan punya idealisme. Dengan pola seperti itu kemungkinan besar bisa memperoleh sumber daya manusia yang smart. Pada gilirannya, membuahkan aparat yang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara pemrakarsa Open Government Partnership (OGP). Sebuah inisiatif multilateral yang berfokus meningkatkan pemerintahan transparan, akuntabel dan responsif dalam melayani publik.

Bahkan, Presiden Joko Widodo sudah berbulat tekad menerapkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di segala lini demi meningkatkan akuntabilitas pemerintahannya. Untuk itu presiden sangat gencar menerapkan sejumlah aplikasi pendukung pemerintahan dari pusat hingga daerah. Aplikasi yang lebih dikenal dengan e-government terdiri dari e-budgeting, e-procurement, e-audit, e-catalog sampai cash flow management system.

Sebelum melakukan rekrutmen seperti itu, menurut Bima, pegawai negeri yang sudah ada harus mau bertransformasi dari pola pikir yang digunakan selama ini. Untuk itulah, sebagai wadah berhimpunnya pegawai negeri, Korpri di era kepemimpinan Prof Dr Zudan Arief Fakhrullah SH MH, terus mengupayakan transformasi tersebut.

Transformasi pada hakekatnya adalah sebuah perubahan. Dalam pandangan Bima yang juga kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu, perubahan adalah suatu hal yang pasti. Tidak ada yang pernah sama dalam kehidupan sehari-hari kita. Bahkan, menurutnya, aliran sungai pun selalu berubah setiap hari di tempat yang sama.

Untuk itu lah dia meminta seluruh pegawai negeri atau aparatur sipil negara yang tergabung di dalam Korpri agar jangan pernah takut berubah. Dia juga berpesan agar jangan menunggu masyarakat berubah. Sebab, masyarakat tidak akan berubah, jika individunya tidak berubah. Karenanya, perubahan harus dimulai dari masing-masing individu.

Hal yang paling kuat menuntut perubahan dari masing-masing individu sekarang ini adalah teknologi informasi. Perubahannya, ibarat gelombang laut yang selalu datang bergulung ke tepi pantai tanpa pernah berhenti satu detik pun.

Jika pegawai negeri tidak mau berubah, maka dia akan digulung oleh gelombang zaman tersebut. Sedangkan, mereka yang perlu berubah akan berpikir untuk mengarungi gelombang itu.

Menurut Bima yang dikenal sebagai pakar mesin pesawat terbang itu, pegawai negeri yang menginginkan perubahan akan melihat gelombang tersebut sebagai sebuah kapital. Untuk pelayanan masyarakat misalnya, gelombang perubahan teknologi informasi itu bisa dimanfaatkan untuk menyingkat waktu dan memudahkan pelayanan.

Penyandang Masters in Management of Information System (MSIS) itu, juga mendorong pegawai negeri di kementerian dan lembaga untuk meningkatkan familiarity index. Indeks keterbiasaan pegawai negeri terhadap teknologi informasi itu akan mendongkrak kinerja pelayanan publik.

Menurut Bima, Korpri bisa berperan sebagai agen inisiatif OGP, khususnya dari sisi identifikasi peningkatan kapasitaa sumber daya manusia. Sehingga, tugas pemerintah dalam hal itu menjadi lebih ringan lagi.

Prinsip e-government adalah meningkatkan kualitas proses layanan aparatur sipil kepada publik melalui sistem layanan online. 

Manfaat langsung dari layanan online adalah pemangkasan biaya dan waktu serta meminimalisir kemungkinan terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan publik yang dilakukan pemerintah.

(KEMENPAR RI)

  • Bagikan