Sabu 147.38 Gram Hasil Barang Bukti Dimusnahkan Polisi

  • Bagikan
Pemusnahan barag bukti sabu oleh Polres Kendari di RSUD Kota Kendari, Kamis (26/10/2017). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 147.38 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Kepolisian Resor Kendari di RSUD Kota Kendari, Kamis (26/10/2017). Pemusnahan sabu merupakan barang bukti hasil pengungkapan dari dua tersangka pengedar yang diringkus pihaknya berinisial YM dan IB, Kamis (26/10/2017).

“Sejak periode Januari sampai Oktober 2017, kami menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 495.57 gram dari (dan 40 tersangka) dan 26 laporan Polisi. Namun yang kami musnahkan hanya 147.38 gram, karena sisanya kita akan jadikan sebagai bukti dalam persidangan nanti,” jelas Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaedi, Kamis (26/10/2017).

“Jadi yang sudah kita limpahkan tersangka dan barang bukti sudah ada 19 tersangka dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh JPU Kejari Kendari,” jelasnya.

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan