Sah, Warga Kendari Bisa Miliki Kartu Nikah di 2019

  • Bagikan
Kartu nikah. (Foto: Ilustrasi SultraKini.Com)
Kartu nikah. (Foto: Ilustrasi SultraKini.Com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kementerian Agama Kota Kendari menyiapkan 10 ribu pasang kartu nikah untuk 2019. Jadi calon pasangan suami istri tidak hanya mengantongi buku nikah tapi kartu nikah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kendari, Samsuddin, menerangkan salah satu manfaat kartu nikah adalah memberikan kemudahan bagi pemegangnya, mudah dibawa kemana saja sebagai legalitas suami istri ketika berpergian.

“Kartu nikah itu bukan mengganti buku nikah, hanya untuk memudahkan masyarakat ketika bepergian untuk membawanya. Bentuknya seperti ATM. Itu hanya berjaga-jaga, jangan sampai sewaktu-waktu masuk hotel seperti hotel syariah ada pemeriksaan, kalau mukanya beda berarti bisa menjadi masalah,” ucap Samsuddin kepada SultraKini.Com, Sabtu (23/11/2018).

(Baca: Kemenag Terbitkan Kartu Nikah, Bukan Pengganti Buku Nikah)

Untuk memperolehnya, tentu mudah. Cukup melampirkan administrasi kependudukan asli, seperti kartu keluarga atau kartu kependudukan. Stok kartu nikah 2019 memang diperuntukkan bagi pasangan yang melangsungkan pernikahan resmi melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

“Kalau buku nikah itu tidak pernah habis, pernah itu habis karena kesalahan perencanaan, stok buku nikah di pusat itu banyak tergantung permintaan,” terangnya.

Sementara pasangan yang telah menikah, tetap mendapatkan kartu nikah. Mereka cukup berurusan di KUA terdekat. “Bukan diganti, tinggal diminta saja di KUA, bisa dicetakkan itu kartu nikah,” tambahnya.

Menteri Agama merencanakan penerbitan kartu nikah pada pertengahan atau akhir November 2018.

Ditargetkan penerbitan kartu nikah diperbanyak dengan melihat perkembangannya pada 2019. Kementerian Agama RI pada tahap awal ini, usai dicetak secara keseluruhan pada 14-15 November, dalam sepekan kemudian baru bisa didistribusikan ke sejumlah daerah di Indonesia.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan