Saharudin Resmi Diberhentikan Sebagai Anggota DPRD Wakatobi

  • Bagikan
Penandatanganan surat keputusan terkait pengangkatan anggota DPRD Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Anggota DPRD Wakatobi Fraksi PAN Saharudin, resmi diberhentikan dalam rapat paripurna istimewa, Kamis (14/9/2017). Sebagai penggantinya, Wa Ode Fiy ditunjuk sekaligus dilantik di hari itu juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 366 Tahun 2017 tentang pergantian antar waktu (PAW).

“Pengabdian Saharudin selama ini telah tercatat sebagai sejarah di gedung yang berdiri di atas bukit fungka barakati,” kata Ketua DPRD Wakatobi, Muhamad Ali.

Dia berharap dengan kehadiran Wa Ode Fiy sebagai anggota DPRD Wakatobi, bisa menunjang visi dan misi pembangunan daerah yaitu menjadikan Wakatobi sebagai kabupaten maritim yang berdaya saing dan sejahtera.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan