Salah Sasaran Penertiban APK,  6 Panwascam di Baubau di Polisikan

  • Bagikan
Atribut spanduk Pospera yang dirusak Anggota Panwascam di kota Baubau. (Foto: Istimewa)
Atribut spanduk Pospera yang dirusak Anggota Panwascam di kota Baubau. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Diduga salah sasaran melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada, enam orang Pangawas Kecamatan (Panwascam) Kota Baubau di Polisikan.

Enam orang panwascam tersebut bertindak melakukan pengerusakan beberapa atribut spanduk ormas Pospera yang bertuliskan Erwin Usman selaku Ketua DPP Pospera.

Ketua DPC Pospera Baubau Dedi Ferianto mengatakan, pengerusakan  atribut spanduk ormas relawan pendukung Jokowi ini dilakukan oleh Panwascam kota Baubau dan Satpol PP tanpa berkoordinasi atau konfirmasi kepada DPC Pospera Baubau sebagai ormas penanggung jawab.

“Investigasi Pospera yang dibentuk untuk mencari informasi terkait aksi pengrusakkan dan penghilangan atribut, pada Sabtu (26/5) sekitar pukul 18.10 Wita, akhirnya menemukan enam orang terdiri dari Ketua dan anggota Panitia Panwascam Kecamatan Kokalukuna,” ujar Dedi melalui telpon selulernya kepada SultraKini.com, Senin (29/05/2018).

Lanjut dia, setelah dilakukan konfirmasi kepada enam orang Panwascam tidak dilengkapi surat tugas resmi, mereka mengaku diperintahkan M Yusran Elfargani selaku Ketua Panwaslu Baubau.

Pada kesempatan itu pula Ketua Panwaslu Baubau Yusran memerintahkan kembali kepada Panwascam untuk memasang kembali atribut spanduk Pospera yang telah mereka copot pada operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) yang diadakan.

Ke enam orang anggota Panwascam tersebut mengakui bahwa mereka salah dan keliru menafisirkan peraturan terkait masa kampanye. Mereka mengira logo Pospera dispanduk adalah partai politik, dan tak ada logo partai politik, nomor urut dan pasangan calon Kada dalam spanduk Pospera yang dicopot, dirusak dan dihilangkan.

Ditambhkan, spanduk Pospera yang hilang se-kota Baubau berjumlah 19 buah. Pasalnya masih  banyak ditemukan puluhan spanduk, baliho dan APK yang mencantumkan logo parpol, bertuliskan Caleg dan Calon Anggota Legislatif masih terpasang secara utuh.

Atas perbuatanya ke enam panwascam tersebut dilaporkan kepada kepolisian Polres Baubau dan segera diproses selain Pospera mengecam Panwaslu Baubau yang telah mmerinthakan pengeruskan spanduk ormas Pospera. akan dilaporkan ke bawaslu provinsi Sultra.

 

Laporan: La Ismeid

  • Bagikan