Sandera WNI Asal Wakatobi, Abu Sayyaf Minta Tebusan 30 Juta Peso

  • Bagikan
Tiga sandera WNI yang ditawan Kelompok Abu Sayyaf.(Foto: Istimewa)
Tiga sandera WNI yang ditawan Kelompok Abu Sayyaf.(Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Dunia maya Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara kembali dihebohkan dengan tersebarnya video kondisi tiga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Wakatobi yang disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina pada 24 September 2019. Mereka dikabarkan disandera ketika melaut di Pulau Tambisan.

Video berdurasi 44 detik yang mempertontonkan penyanderaan WNI oleh Kelompok Abu Sayyaf diunggah oleh akun Facebook Qeela Amai Kaledupa pada Kamis (21 November 2019).

Dalam video nampak tiga orang tidak memakai baju, sedang tnagan mereka terborgol. Ketiganya dikabarnya bernama Samiun Bin Maenu (27), Muhammad Farhan alias Semon (27), dan Maharudin Bin Lunani (48) yang merupakan warga Kabupaten Wakatobi, Sultra.

Ada juga dua orang diduga kelompok Abu Sayyaf dalam video yang memegang senjata berdiri di belakang ketiga orang tersebut.

Di video itu, korban bernama Samiun yang tepat duduk di tengah meminta pertolongan dari bos pemilik Kapal Ikan tempat mereka bekerja dan pemerintah Indonesia agar mereka bisa dilepaskan.

“Harap bos kami, Wong Sungkin dan Wong Singsang membantu kami agar membebaskan kami. Dan juga Presiden Indonesia tolong kami supaya kamo bebas dari sini,” ucapnya dalam video.

(Baca juga: Lagi, Warga Wakatobi Dikabarkan Ditangkap Kelompok Abu Sayyaf)

Diakhir video, Samiun juga menyampaikan permintaan tebusan oleh Kelompok Abu Sayyaf senilai 30 juta peso mata uang Filipina atau sekitar lebih dari Rp 8 miliar.

“Dan kumpulan Abu Sayyaf meminta tebusan 30 juta peso agar kami dapat kembali ke Indonesia,” ucapnya lagi.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan