Sapi di Konsel Disertifikasi SNI

  • Bagikan
Kadis bersam Tim Kementrian dan masyrakat dalam proses penilaian sapi layak bibit. Foto: Adrian Lusa / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONSEL – Kabupaten Konawe Selatan ditetapkan Kementrian Pertanian (Kementan) sebagai pusat pembibitan sapi. Mendukung penetapan ini, Tim Kementan melakukan pemeriksaan sapi untuk mengetahui kelayakannya sebagai bibit.

Pemeriksaan ini dilaksanakan Tim Kementan di Sentra Peternakan Rakyat (SPR) yang berada  di 13 kecamatan se Konsel, seperti Kecamatan Landono, Mowila, Tinaggea, Laeya, Moramo, Palangga, Basala, Angata, Lalembu, Ranomeeto, Konda, Andoolo dan Lainea.

Ditemui SULTRAKINI.COM saat pemeriksaan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Konawe Selatan, Syamsul menjelaskan, pihaknya mengapresiasi kedatangan Tim Kementrian dalam rangka pengecekan bibit ternak sapi di Konsel.

Melalui proses tersebut, kata Samsul, pihaknya berharap Konsel tidak hanya menjadi sentra pembibitan ternak sapi di Sulawesi Tenggara tapi juga Indonesia Timur. Sebab, Konsel memiliki stok ternak sapi mencapai 62.616 ekor.

“Kedepan saya berharap Konsel menjadi penyuplai bibit ternak sapi dan juga daging sapi yang ada di Sultra hingga Indonesia timur, dalam rangka Swasembada pangan,” ujar Syamsul,Terkait hal tersebut, Ia mengharapkan agar peternak dapat memelihara sapinya dengan baik sehingga terjamin kualitasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, salah seorang perwakilan Tim Kementan, Dani Koesworo juga mengungkapkan apresiasinya atas penerimaan Dinas serta masyarakat. Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan ini, merupakan bagian dari proses sertifikasi pada hewan yang layak untuk pembibitan sehingga menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Konsel ini kan yang punya sapi terbanyak dan harus punya sapi bibit. Jika ini memang layak bibit maka kepala Dinas Pertanian dan Peternakan akan mengeluarkan surat keterangan layak bibit, kemudian pak bupati bisa menindak lanjuti,” jelas Dani. 

  • Bagikan