Satlantas Polres Baubau Tilang Puluhan Kendaraan Hasil Balap Liar

  • Bagikan
Barang bukti pelanggaran tilang balapan liar di halaman Kantor Satlantas Polres Baubau. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Satlantas Polres Baubau mengamankan 33 motor yang digunakan masyarakat untuk balap liar. Kendaraan tersebut hasil pengamanan setiap akhir pekan selama Januari dan awal Februari 2020.

Hanya dalam empat hari atau pada tanggal 11, 19, 26 Januari dan 1 Februari 2020, pihak Satlantas Polres Baubau mengamankan puluhan motor hasil penjaringan Operasi Khusus Penertiban Kendaraan.

Lokasi balap liarnya pun terjaring di sekitaran Lippo Plaza Buton, simpang Tugu Kirab, sekitaran Kantor Dinas Perhubungan, Stadion Betoambari, seputar Jembatan Beli, jalan raya Palagimata, sekitaran Pantai Kamali, dan Jalan Cokroaminoto.

Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, mengaku operasi digelar untuk menjawab keluhan dan keresahan masyarakat terkait balap liar di sekitar lingkungan mereka. Terlebih, kendaraan balap tersebut menggunakan knalpot racing yang membuat polusi udara serta mengeluarkan suara berisik.

“Kalau kita tidak tegas, ini bisa menjadi virus yang menular, orang bisa ikut-ikutan sehingga sekarang kita laksanakan (operasi), ini akan seterusnya dilakukan secara kontinu (berkelanjutan),” ujar Zainal, Selasa (4/2/2020).

Tindakan hukum yang dilakukan Polres Baubau pada operasi penertiban, yaitu kendaraan yang digunakan balap liar ditertibkan dan diamankan dan kendaraan akan dikembalikan paling cepat sebulan usai diamankan.

“Setelah pemilik dapat melengkapi surat-surat kendaraannya baru kendaraannya bisa dikembalikan,” tegas Zainal.

Apabila tindakan tersebut tidak membuat jerah para pelaku, polisi akan memberikan tindakan tegas.

Upaya lain ditempuh Satlantas Polres Baubau adalah sosialisasi di sekolah-sekolah, sebab aksi balap liar merupakan pelajar di wilayah setempat.

“Kita pastikan kegiatan ini terus berlangsung dan diharapkan partisipasi masyarakat bilamana menemukan informasi-informasi terkait balapan liar maupun knalpot-knalpot yang sangat mengganggu tolong segera diinformasikan kepada kami,” ucapnya.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan