Satlantas Polres Wakatobi Tahan 41 Kendaraan Bermotor

  • Bagikan
Motor Yang di Tahan Polres Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – operasi cipta kondisi, yang diselenggarakan Satuan Lantas Polres Wakatobi,Minggu (1/5/2016), berhasil menjaring 41 unit kendaraan roda dua yang melanggar lalulintas.

 

Kapolres Wakatobi, AKBP. JR Manalu, melalui Kasat Lantas Polres Wakatobi, AKP. Umar SH saat ditemui Senin (2/5), menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk untuk menertibkan para pengendara roda dua yang selama ini banyak engabaikan aturan.

 

\”Operasi ini dilakukan untuk mertibkan para pengendara bermotor, yang selama ini tidak pernah menggunakan helm, kaca spion dan plat nomor tidak dipasang serta motor berknalpot racing,\” ucapnya

 

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecalakaan lalulintas di Wakatobi, yang tergolong tinggi, termasuk anak dibawa umur yang mengendarai kendaraan bermotor.

 

\”Selama ini, angka kecelakaan lalulintas di Wakatobi khususnya Wanci termasuk tinggi, selain itum masalah lainnya yaitu banyaknya anak dibawa umur yang selalu mengendaria kendaraan bermotor maka kami akan selalu melakukan penertiban,\” Katanya

 

Ia juga menghimbai kepada masyarakat Wakatobi agar selalu tertib dalam mengendarai kendaraan bermotor termaksut melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, agar bisa ditekan angka kecelakaan lalulintas di Wakatobi.

  • Bagikan