Satpol PP Mubar Tekankan Anggotanya sudah Bekerja Profesional

  • Bagikan
Kasat Pol PP Kabupaten Muna Barat, Laode Sagala. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna Barat (Mubar), Laode Sagala membantah jika anggotanya Petugas Tindak Internal (PTI) tidak profesional dalam menjalankan tugas saat melakukan absen di setiap organisasi perangkat daerah, Jumat (23/3/2018).

Sagala menjelaskan, absen yang dilakukan petugasnya itu hanya sebatas pagi dan sore hari, sedangkan absen harian ditangani oleh OPD masing-masing. Jadi kehadiran para pegawai di instansi tersebut, bukan hanya di absen oleh PTI namun dari instansi itu sendiri juga melakukan absen.

Dirinya mengaku telah menerima laporan dari Dishub mengenai absen. Dalam lapornya, ada petugas PTI memberikan alpa kepada tenaga pengabdi karena yang bersangkutan sedang tugas luar daerah. Namun yang bersangkutan tidak melampirkan surat perintah tugas.

“Pemberian alpa ini disebabkan karena pengabdi tersebut, tidak ada surat perintah tugasnya, kalau dia tugas luar harus dia lampirkan surat perintah tugas sebagai bukti, kalau tidak ada berarti alpa, ” kata Sagala, Jumat (23/3/2018).

Tindakan memaksimalkan kinerja PTI, pihaknya tidak muluk-muluk dalam menjalankan tugas. “Jika honorer atau pengabdi sakit, wajib menunjukan surat keterangan sakit dari dokter,” tambah Sagala.

Ia juga khawatir atas kejadian tersebut, apalagi sampai OPD lain ikut-ikutan atau menanggapi negatif soal PTI.

Jika ada PTI yang main- main dengan ASN atau pejabat lainya pihaknya juga tak segan memberhentikan anggotanya dari keanggotaan Satpol PP.

Sebelumnya, dirinya pernah memberhentikan anggotanya yang dianggap tidak patuh dan tidak disiplin menjalankan tugas.

“Pasti kita akan berhentikan dari PTI kalau mereka tidak disiplin,” ujar Sagala.

Setiap pelaksanaan apel siang dan sore hari, dia menekankan kepada anggota petugas tindak internal agar selalu taat dalam menjalankan tugas.

 

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan