Satres Narkoba Polres Kolaka Tangkap Pengedar Sabu

  • Bagikan
Kasat Narkoba Polres Kolaka, IPTU Husni Abda (baju berkerah), bersama anggotanya saat gelar perkara, Jumat (23/12/2018). (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM).
Kasat Narkoba Polres Kolaka, IPTU Husni Abda (baju berkerah), bersama anggotanya saat gelar perkara, Jumat (23/12/2018). (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Pengedar sabu bernama Aco alias Copes (31), warga Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kolaka pada Jumat (23/12/2018) sekita pukul 16.00 Wita. Ia ditangkap di kediamannya beserta barang bukti (BB) sabu seberat 9,6 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan BB berupa handphone merek samsung J1, alat hisap, timbangan dan uang tunai senilai Rp3,8 juta.

“Pelaku merupakan pengedar di kolaka, selama ini sudah menjadi target dari Satres Narkoba, dugaan sementara barang tersebut didapatkan dari Sulawesi Selatan, untuk saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kolaka, IPTU Husni Abda, Jumat (23/11/2018) malam.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman maskimal kurungan seumur hidup.

Laporan: Zulfikar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan