Satu CJH Kolaka Meninggal Sebelum Berangkat, Porsinya Dialihkan ke Cadangan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Satu calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, batal diberangkatkan ke tanah suci karena meninggal, meski sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Almarhumah bernama Jumrana merupakan calon jamaah berusia 52 tahun.

Kementerian Agama Kolaka akan mengganti porsi yang bersangkutan dengan peserta cadangan yang asalnya juga dari Kolaka.

“Keluarga almarhumah ini masih dalam kondisi berduka sehingga tak sempat untuk menggantikan porsi almarhumah. Suami almarhumah bersedia menunaikan ibadah haji tahun depan. Dengan begitu, porsi almarhumah digantikan oleh porsi cadangan juga berasal dari Kolaka,” jelas Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kolaka, Alimuddin, Rabu (25/7/2018).

Data Kementerian Agama Sultra, jumlah CJH Kabupaten Kolaka, yaitu 291 jamaah yang tergabung dalam Kloter 23 bersama dengan CJH dari Kabupaten Muna dan Kabupaten Wakatobi. Jamaah Kolaka dijadwalkan berangkat melalui Bandara Sangia Nibandera menuju embarkasi Makassar.

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan