Satu Desa di Konawe Ternyata Masuk Wilayah Koltim

  • Bagikan
Anggota Komisi I DPRD Konawe, Jumrin Haba (Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Keberadaan Desa Morehe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe kini dalam posisi dilematis. Pasalnya, desa yang masuk dalam wilayah administrasi Konawe ternyata masuk dalam wilayah geografis Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.

Padahal, desa tersebut sejak beberapa tahun lalu sudah teregristrasi di pusat. Artinya lokasi desa telah diakui negara secara administratif. Tetapi Desa Morehe ternyata masuk dalam kawasan hutan lindung Koltim.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Konawe, Jumrin Haba membenarkan hal tersebut. Kebijakan pemerintah pusat menyatakan, jika suatu desa berkedudukan di wilayah kabupaten lain, maka Perda penetapan desanya harus dicabut.

“Kalau kita merujuk ke aturan pusat maka desanya harus dihapus. Apalagi desanya masuk dalam kawasan hutan lindung,” terangnya, Kamis (30/03/2017).

Meskipun demikian lanjut Jumrin, pihaknya tidak tinggal diam dengan masalah tersebut. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah mengajak tokoh masyarakat dan pemerintahan Kecamatan Uepai untuk musyawarah. Setidaknya ada tiga desa ikut dilibatkan, diantaranya Desa Morehe, Rawua dan Desa Grandis.

“Kalau aspirasi yang berkembang itu menginginkan agar desa Rawua dan Morehe dilebur saja yang mana Rawua akan masuk jadi Morehe. Tetapi ini adalah salah satu opsi,” jelasnya.

Jumrin menambahkan, semua keputusan masih akan dibicarakan lebih lanjut. Masyarakat juga diberikan kesempatan memusyawarakan sebagai bahan pembuatan perda baru oleh DPRD Konawe.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan