Satu Partai Dipastikan Tidak Ikut Pilcaleg di Konawe

  • Bagikan
Ketua KPUD Konawe, Muh. Azwar. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)
Ketua KPUD Konawe, Muh. Azwar. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Konawe dipastikan tidak bisa mengikutsertakan anggotanya dalam Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) 2019. Hal itu dikarenakan partai tersebut tidak memenuhi syarat pencalonannya hingga pendaftaran ditutup Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 Wita.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe, Muh. Azwar, mengungkapkan Selasa malam sekira pukul 23.45 Wita, pihak partai Hanura menyambangi KPUD Konawe untuk registrasi. Namun setelah berkas yang disetorkan diteliti, ternyata tidak memenuhi syarat sehingga harus dikembalikan.

“Karena masih ada yang harus dilengkapi, berkasnya kami kembalikan dengan membuat berita acara pengembalian,” ungkapnya saat ditemui awak media di kantor KPUD Konawe, Rabu (18/7/2018).

Pihaknya meminta untuk dilakukan perbaikan. Namun dengan catatan harus selesai sebelum waktu pendaftaran ditutup.

“Sampai pukul 24.00 Wita, pihak Hanura tidak mampu merampungkan berkasnya. Sehingga, dengan demikian tidak bisa ikut berkontestasi di Pilcaleg tahun depan,” jelasnya.

Azwar menambahkan, terdata 15 partai telah melakukan pendaftaran dan dinyatakan memenuhi syarat pencalon, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Demokrat, PBB, dan PKPI.

Tim verifikator KPUD Konawe juga sedang melakukan verifikasi berkas untuk syarat calon sementara bagi para bakal calon legislatif hingga ini.

Laporan: Mas Jaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan