Satu Pelaku Segera Ditetapkan Tersangka Pembakaran di Depan UHO

  • Bagikan
Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaedi. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepolisian Resort (Polres) Kendari kian intens melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran yang menghanguskan beberapa rumah warga di Jalan HEA Mokodompit Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu, Kendari, pada Kamis (21/12/2017).

Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaedi mengungkapkan, satu pelaku telah teridentifikasi sebagai tersangka. Namun pihaknya tidak mau terburu-buru dalam penetapan status tersangka tersebut.

“Setelah kita periksa ada satu pelaku yang sudah terindikasi sebagai tersangka, namun kita masih rahasiakan dulu idenditasnya karena kita masih melakukan pendalaman. Kalau menurut keterangan salah seorang pemuda yang kita amankan ini, mengaku memang sebelumnya di sekitar lokasi tersebut pernah terjadi perkelahian dan motifnya kita masih pelajari,” ujar Jemi kepada Sultrakini.Com, Jumat (22/12/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, empat bangunan warga di Jalan HEA Mokodompit Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu, hangus dilalap si jago merah, diduga karena sengaja dibakar oleh oknum.

Akibatnya, ratusan warga yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut terpaksa kehilangan tempat tinggal dan harta bendanya.

 Bahkan mahasiswa tingkat akhir harus kehilangan proposal skripsi yang siap diujikan

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan