Satu TPS di Buton Terjadi Selisih antara Surat Suara Tercoblos dan Daftar Hadir

  • Bagikan
Surat suara Pilpres 2019 (Foto: net).
Surat suara Pilpres 2019 (Foto: net).

SULTRAKINI.COM: BUTON – Surat suara pemilihan presiden yang sudah tercoblos dan jumlah pengguna hak pilih di TPS 2 Desa Manuru, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada pemilu serentak 17 April 2019 lalu terjadi selisih satu suara.

Menanggapi hal itu, Ketua KPPS TPS 2 Desa Manuru, Nini Nuraeni mengaku belum mengetahui pasti apa penyebabnya. Namun, diduga terjadi kesalahan penghitungan sehingga terjadi selisih.

“Mungkin waktu penghitungan ada yang terselip sehingga kurang,” kata Nining saat ditemui di kediamannya, Kamis (25/4/2019).

Namun, lanjut Nining untuk mensinkronkan antara daftar hadir dan jumlah surat suara pilpres yang sudah dicoblos tersebut. Pihaknya atas perintah Ketua PPK Siotapina, Kadirun menghapus satu nama daftar hadir atas nama Nur Salam.

“Saya (Nini) yang hapus satu orang nama Nur Salam atas perintah PPK Pak Kadirun yang perintah dicoret supaya dia sinkron,” ungkapnya.

Tambah Nini, pasca dilakukan pencoretan, tidak lama kemudian datang lagi satu orang anggota PPK Siotapina, Dedi yang mengatakan bahwa tidak boleh dilakukan penghapusan daftar hadir.

“Tapi habis itu datang PPK Pak Dedi, dia bilang tidak boleh itu dihapus, ditulis kembali, akhirnya kita tulis kembali,” sebutnya.

Di tempat yang berbeda, Pengawas TPS 2 Desa Manuru, Maya mengaku tidak tau persis persoalan itu karena kapasitas dirinya hanya melakukan pengawasan.

“Mungkin datanya tidak konek saja, tapikan sudah konek waktu itu, kita hanya tau terima hasil,” akuinya.

Meski begitu, lanjut Maya, sempat mempertanyakan adanya selisih antara jumlah surat suara pilpres yang sudah tercoblos itu dengan jumlah daftar hadir. Dan diakuinya, memang yang sinkron atau konek hanya empat surat suara saja seperti DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten.

“Sempat saya tanyakan, yang empatnya (surat suara) konek, pilpres kurang satu, apa mungkin salah garis atau apa, saya tidak tau persis,” bebernya.

“Presiden kurang satu, tidak konek, tapi umpamanya itu hari dibuka ulang mungkin konek, tapi setelah dibuka kurang satu,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua PPK Siotapina, Kadirun mengaku tidak pernah ada penghapusan daftar hadir pemilih di TPS 2 tersebut.

“Kalo mau dihapus, tidak ada yang dihapus pak, tidak,” katanya saat ditemui di Sekretariat PPK Siotapina.

Kadirun mengaku, sempat ada kebingungan yang dialami oleh anggotanya. Namun, dirinya (Kadirun) hanya menyampaikan ke anggotanya agar dikroscek kembali.

“Untuk konfirmasi itu, kami juga tidak dapat informasi, intinya harus kita validkan data itu, itu memang kita harus lihat bukti fisiknya,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Panwascam Siotapina, Syawal, mengaku sempat dihubungi oleh salah satu PPL nya bahwa ada persoalan penjumlahan. Namun ia menganggap hanya persoalan ketidak pahaman.

“Cuman waktu itu kami di Panwascam ketika ada masalah di KPPS harus dikonfirmasi ketingkat atas, karena jangan sampe jadi dasar,” katanya.

Terkait adanya perselisihan jumlah tersebut, lanjut dia, itu merupakan internal KPPS, pihaknya selaku Panwascam hanya sebatas melakukan pengawasan.

“Soal penjumlahan itu di internal KPPS, kami hanya mengawasi, yang jelas mungkin pengaruh ngantuk ketika ditelpon agak oleng-oleng, jadi saya kurang tau juga,” pungkasnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan