Save Wuna, Berikan Informasi Terpercaya Terkait Pilkada Muna

  • Bagikan
Suasana dialog interaktif di RWS bersama tiga tokoh terkait Pemilukada Muna. (Foto: Novrizal R Topa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara kini tengah bersuka cita menyambut pemimpin baru, yang dilantik Gubernur Sultra di Aula Bahteramas Kantor Gubernur, Rabu (17/2/2016). Yakni Kolaka Timur, Konawe Kepulauan dan Buton Utara.Sementara itu empat kabupaten lainnya, yakni Muna, Wakatobi, Konawe Utara, dan Konawe Selatan, tengah menanti putusan hukum untuk memastikan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021. Di Kabupaten Muna, masyarakat harap-harap cemas menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan pasangan Rusman Emba-Malik Ditu terhadap dr. Baharuddin-La Pili.Sayangnya, dalam situasi yang masih linglung ini, informasi yang beredar di masyarakat baik melalui media massa mainstream, non mainstream ataupun yang disebarkan tim pemenangan, membuat suasana memanas. Melihat hal ini, Lembaga Indonesia Satu (LeNSA) menggelar dialog interaktif di Radio Wuna Swara yang disiarkan secara live, Selasa (16/2/2016).Tujuannya, menyatukan pemahaman untuk meredam konflik horizontal dan membangun semangat kebersamaan Muna, pasca Pemilukada. LeNSA menghadirkan narasumber Wakapolres Muna Kompol Rofikoh Yunianto S.IK, Akademisi Universitas Haluoleo Dr. Muh. Nadjib Husain, dan tokoh pers Sultra Muh. Djufri Rachim.Antusias pendengar RWS cukup besar. Salah seorang penelepon bernama La Mboasa menanyakan tentang media massa yang memberikan informasi tidak berimbang kepada masyarakat, yang isinya semacam kebohongan publik. Sehingga masyarakat menjadi bingung bahkan terjadi konflik diantara masyarakat sendiri. Di koran, tertulis pemenang dalam Pilkada Muna sudah ditentukan, sementara proses penyelesaian di MK masih berjalan.”Pada kesempatan ini, saya mengharapkan kepada Polres Muna melalui Waka Polres supaya menindak tegas atau memberikan semacam teguran kepada koran yang memberikan kebohongan publik, karena ini sangat meresahkan,” kesalnya.Menanggapi hal itu, Djufri Rachim ikut menyayangkan realitas yang memang kadang terjadi di lapangan seperti demikian. Apalagi media yang bersangkutan sudah professional, namun masih juga menyebut pemenang sementara proses masih berjalan.”Tentunya ini akan mengurangi kepercayaan publik kepada media itu. Jadi disadari atau tidak, media ini sudah merugikan dirinya sendiri. Bayangkan satu penelepon tadi sudah tidak percaya, apalagi pembaca yang lain. Dan kalau sudah tidak dipercaya, untuk apa beli koran itu lagi,” katanya.Kata pemilik media online itu, kini banyak saluran informasi lainnya yang bisa diakses oleh masyarakat. Dengan kemajuan teknologi saat ini, hanya duduk di dalam rumah sudah dapat mengakses berita/informasi dari seluruh dunia yang informasinya cukup akurat, tanpa harus bersusah payah mencari penjual Koran.”Sekali lagi saya beritahukan, bahwa jika ada koran yang seperti itu sebenarnya dia merugikan dirinya sendiri. Karena memang semangat lahirnya kemerdekaan pers itu sendiri adalah, bagaimana pers ini diseleksi secara alami oleh masyarakat. Saya bisa memastikan koran-koran atau media apapun yang tidak profesional itu, Insyaallah tidak akan panjang umurnya dan akan mati dengan sendirinya. Karena bisnis media itu adalah bisnis Trust (kepercayaan). Itu yang harusnya dijunjung tinggi setiap media, apapun itu bentuk medianya,” imbuh pria yang pernah bekerja di surat kabar harian lokal ini.Senada dengan hal tersebut, Wakapolres Muna, Kompol Rofikoh Yunianto menyampaikan, bahwa di MK ada proses dan prosedur yang dilewati. Perlu diketahui, di MK bukan hanya Kabupaten Muna yang dilayani, ada banyak kabupaten yang menjalani proses. Dia menilai, proses yang terjadi di MK sangat bagus. Mereka membagi beberapa panel dan saat memutuskan ada RPH (Rapat Pleno Hakim).”Berkaitan dengan keputusan, kita harus sabar saja dulu. Insyaallah dalam waktu dekat sudah ada hasil, dan bagi masyarakat Kabupaten Muna maupun kota Raha kalau ada informasi seperti itu mungkin bisa ditanya kepada pihak KPU, atau pihak manapun yang terkait dengan Pilkada,” himbaunya.Pemandu acara yang selalu tampak ceria, Chiko Deka Edogawa, sesekali memutarkan suara himbauan Kapolres Muna AKBP Yudith Satria Ananta, S.IK, yang mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Muna. Apapun keputusan MK nantinya, bersama-sama harus dihormati dan laksanakan. Jangan mudah terprovokasi terhadap isu yang menyesatkan.Dr. Nadjib Husain, menjawab pertanyaan terkait keteraturan struktural pasca Pemilukada. Menurut dia, keteraturan struktural, pada dasarnya pemerintah yang ada nantinya bisa memperbaiki kondisi, menciptakan suasana yang harmonis, dan tidak lagi memberikan perlakuan yang berbeda antara satu pihak dengan pihak yang lain.”Jadi tidak ada lagi kubu-kubuan. Di satu sisi juga bahwa bagaimana partai-partai politik yang ada dan mempunyai dukungan yang berbeda antara satu calon dengan calon yang lain, maka setelah adanya keputusan MK nantinya semua sepakat bersama mewujudkan Kabupaten Muna lebih baik dari sebelumnya. Itu yang kita harapkan,” kata Najib.Najib menambahkan, keberadaan lembaga pers juga mampu memberikan informasi yang benar, informasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga ketika terjadi informasi yang salah atau biasa disebut Junk Information (informasi sampah), untuk memberikan sanksi kepada media tersebut ada Dewan Pers yang menjadi saluran masyarakat. “Jangan sampai media menjadi provokator, itu yang akan membahayakan sekali. Padahal pers itu adalah pilar demokrasi, kalau hanya menghancurkan demokrasi itu disayangkan sekali. Keteraturan struktural adalah yang berkaitan dengan pemerintahan, partai-partai politik yang ada serta pendukungnya termasuk lembaga pers,” imbuhnya.Terkait kekhawatiran akan chaos, Kompol Rofikoh Yunianto mengharapkan tidak akan ada. Karena apapun keputusan MK nantinya, adalah yang terbaik bagi Muna. Namun apabila terjadi chaos, pihak kepolisian masih memiliki Protap penggunaan kekuatan dalam menangani tindakan anarkis, dimana tidak ada istilah tebang pilih. “Kami menjalankan tugas secara normal, jika ada yang melawan dan melakukan tindakan pidana, maka kita proses secara hukum yang berlaku dan kalau perlu kami akan usut tuntas apakah si pelaku mempunyai dalang dibalik semua tindakan anarkisnya itu,” ujar Wakapolres.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan