“Saya Tidak Pernah Tanda Tangan, Jadi Itu Rekayasa”

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Ardiansah saat berdialog dengan sejumlah pengunjuk rasa, Kamis (9/11/2017). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Desa Wasampela (FA-DEWA), berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Buton, Kamis (9/11/2017). Aksi mereka didasari atas dugaan tidak transparannya penggunaan dana desa 2015 dan 2016 oleh pemerintah Desa Wasampela, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton dibawa kepemimpinan La Karudini.

Jenderal Lapangan Unjuk Rasa, La Asri mengatakan proses perencanaan kegiatan pemerintah desa khususnya di 2015 dan 2016 tidak transparan, seperti pekerjaan tambatan perahu dan jalan tani sepanjang dua kilometer. Namun faktanya, realisasi pekerjaan jalan tani, hanya sekitar satu kilometer. Begitupula dengan tambatan perahu yang dianggap belum rampung, dan justru dibuatkan pondasi rumah.

“Kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Buton, segera memeriksa oknum Kepala Desa Wasampela (La Karudini), terkait dugaan penyelewangan anggaran dana desa tahun 2015 untuk pembangunan tambatan perahu, dan saat ini pembangunan itu belum rampung, bahkan tidak kelihatan lagi fisiknya, justru lokasi itu sudah dibuatkan pondasi untuk persiapan pembangunan rumah,” kata La Asri dalam lebaran pernyataan sikap para demonstran.

Selain dugaan itu, dia meminta pihaknya menyelidiki aset kekayaan Kepala Desa Wasampela berupa dua unit ekskavator, dua unit mobil truk, satu unit mobil, dan sejumlah tanah yang disinyalir hasil penyelewengan DD selama menyandang kepala desa.

Termasuk mendesak Polres Buton, memeriksa sejumlah pihak yang diduga memalsukan tanda tangan dalam berita acara musyawarah penyusunan rencana kegiatan pemerintah desa, berita acara musyawarah penyusunan rencana anggaran pendapatan belanja desa, berita acara musyawarah pengesahan laporan pertanggungjawaban DD, dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2015 dan 2016.

Aksi demonstran kemudian diterima oleh Kepala Kejari Buton, Ardiansah didamping sejumla jaksa, termasuk Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Buton, Hamrullah.

Dalam pertemuan itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wasampela, La Hama mengakui bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan yang menggunakan DD mulai dari RKPDes hingga RAPDes.

“Fakta di lapangan itu tidak sesuai dengan APBDes, dan saya selaku Ketua BPD tidak pernah dilibatkan, dan banyak tanda tangan saya, padahal saya tidak pernah tanda tangan, jadi itu rekayasa,” kata La Hama.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Buton, Ardiansah menerima laporan masyarakat itu dan mencatat sejumlah nomor dari sejumlah aksi unjukrasa untuk memudahkan pengembangan informasi jika nantinya dibutuhkan.

“Jadi laporan ini kami terima dulu,” kata Ardiansah.

Usai pertemuan tersebut, demonstran pun membubarkan diri dengan pengwalan dari personil Polres Buton.

(Baca juga: Kades Holimombo Jaya Dilapor ke Kejaksaan Atas Penyelewengan DD)

(Baca juga: Kades Bonelalo Dilaporkan Warganya Atas Dugaan Penyelewengan DD 2016)

(Baca juga: Pengadilan Tipikor Kendari akan Terima Berkas Penyelewengan Dana Bansos)

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan