Sebelum Meninggal Anggota Dewan Ini Sempat Bahas APBD-P Sultra

  • Bagikan
Foto Almarhum Joni Syamsuddin dipajang di depan pintu masuk ruang Paripurna DPRD Sultra. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Foto Almarhum Joni Syamsuddin dipajang di depan pintu masuk ruang Paripurna DPRD Sultra. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Inalillahi Wainalillahi Raji’un, kabar duka datang dari DPRD Sulawesi Tenggara. Anggota Komisi II, Joni Syamsuddin, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Makassar, Sulawesi Selatan sekitar pukul 03.30 waktu setempat, Selasa (13/11/2018).

Informasi dihimpun SultraKini.Com, Almarhum Joni diketahui mengidap penyakit gagal hati dan sempat menjalani operasi. Pascaoperasi almarhum dinyatakan koma.

Sebelumnya, ia sempat mengeluhkan beberapa kali sakit perut kembung dan meminta surat di Sekretariat untuk berobat di salah satu klinik di Kota Kendari.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Sultra, Robert Piter Raru mengaku Almarhum Joni sempat meneleponnya untuk meminta surat pengantar berobat di salah satu klinik.

“Saya bilang langsung saja ke sana (klinik),” ujar Robert di Gedung Rapat Paripurna DPRD Sultra, Selasa (13/11/2018).

Pria 55 tahun ini merupakan Anggota DPRD dari fraksi Gerindra daerah pemilihan Kolaka, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur. Selama menjabat di DPRD Provinsi, Almarhum dikenal sebagai sosok yang ramah dan bersahabat dengan rekan kerjanya maupun staf sekretariat dewan.

Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anak. Selama di DPRD, beliau sempat menempati sejumlah posisi strategis, di antaranya anggota DPRD Provinsi Sultra periode 2014-2019 dengan jabatan terakhir Ketua Badan Legislatif (Badan Pembentukan Perda) DPRD Provinsi Sultra tahun 2014-2017. Diketahui juga, Almarhum sudah mengikuti berbagai pelatihan, bimbingan teknis baik formal maupun non formal.

“Terakhir Almarhum di DPRD sempat mengikuti rapat pembahasan APBD Perubahan,” ucap Robert.

Sementara ini, jajaran Sekertariat DPRD Sultra sedang menunggu kedatangan jenazah almarhum di Bandara Haluoleo. Kemudian diserahkan pada pihak keluarganya. Rencananya akan dimakamkan di kediamannya Desa Wawota Kelurahan Mangolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Riwayat pendidikan
SD Antam Pomalaa Tamat tahun 1967
SMP Antam Pomalaa Tamat tahun 1981
SMA Antam Pomalaa Tamat tahun 1984
SI Universitas Hasanuddin Makassar tamat tahun 1989.
S2 Universitas Parahyangan Bandung tamat tahun 2006

Riwayat Organisasi
Anggota Ikatan Advokat Indonesia
Anggota Wirsana Migas Sultra
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sultra
Ketua DPD Gardu Prabowo Sultra

Riwayat Pekerjaan
Pengacara atau Advokat Tahun 1994
Pengusaha Mitra PT. Pertamina Sultra
Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Periode 2009-2014

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan