Sebelum Meninggal Korban Sempat Curhat Diusir dari Desanya

  • Bagikan
Lokasi penemuan Almarhum La Ono Desa Laloea, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Diduga depresi, lelaki bernama La Ono (35) warga Desa Laloea, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ditemukan tewas gantung diri dengan kondisi telah membusuk di kebun milik keluarganya.

Sekitar pukul 14.15 wita Kejadian tersebut diketahui oleh Sarifuddin Basso (50), warga Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu yang hendak ke kebunnya di Kelurahan Palangga, Kecamatan Duruka.

Awalnya, dia melihat kerumunan lalat berterbangan serta aroma tidak sedap yang menyengat di sekitaran pondok kebun milik keluarga korban. Menyadari hal tersebut, dirinya langsung memanggil warga sekitar untuk menyaksikan bersama asal sumber bau.

“Sekitar empat hari lalu, saya lewat di kebun (TKP) tidak mencium bau apapun, hari ini baru mencium bau yang begitu menyengat. Saya buktikan bersama warga lainnya, ternyata memang kaki dan ini mayat manusia yang menggantung di pondo-pondo,” terang Sarifuddin Basso kepada SultraKini.Com, Selasa (22/8/2017).

Sementara itu keluarga korban, Ari Mesta (45) menuturkan bahwa korban (La Ono) sempat curhat kalau dirinya terlibat masalah di desanya hingga terkena sanksi adat yang berdampak diusir dari desanya.

“Korban ini sebenarnya tertekan karena terlibat masalah di kampungnya. Dia (Korban) berada di sini sejak lima belas hari yang lalu dan sempat ikut kerja sama adiknya di seberang,”jelas Ari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SultraKini.Com Selasa, 15 Agustus 2017 lalu, korban diketahui ikut adiknya ke seberang untuk bekerja sebagai pemasang pipa selama tiga hari. Setelah kembali dari bekerja, korban sudah tidak terlihat lagi dan sekitar pukul 14.15 Wita dini hari ditemukan dalam posisi tergantung di pondok kebun milik kerabatnya dan kondisi telah membusuk.

Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Muna, yang mendapatkan laporan tersebut langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta jenazah korban di bawah ke RSUD Muna untuk dilakukan otopsi.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan