Segera Copot APK di Fasilitas Umum, Panwaslu Konawe: Kami akan Sanksi

  • Bagikan
Tugu Adipura di Unaaha yang ditempeli stiker salah satu Paslon di Pilkada Konawe. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe, tampak masih bertebaran liar di ruang publik. Hal itu pun membuat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Konawe kembali memberi peringatan.

Peringatan itu diungkapkan Komisioner KPUD Konawe, Ulil Amrin dalam sebuah rapat koordinasi bersama tim Paslon Pilkada Konawe, Selasa (20/3/2018) malam. Menurut Ulil, hal tersebut melanggar. Terlebih lagi telah ada kesepakatan terkait titik dan tatacara pemasangan APK bersama tim Paslon.

“Kami minta agar dicopot sebelum menjadi temuan Panwaslu,” ujar Ulil kepada perwakilan tim Paslon yang menghadiri rapat koordinasi di aula KPUD Konawe.

Pria yang bertugas di Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia KPUD Konawe menerangkan, pihaknya telah menyurat ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), agar segera membereskan APK yang tidak pada tempatnya. Selain itu, KPUD juga memberi waktu 3 x 24 jam, kepada tim Paslon untuk membenahi APK yang bertebaran di ruang publik.

Di tempat terpisah, Ketua Panwaslu Konawe, Sabdah, mengamini imbauan yang telah dikeluarkan KPUD Konawe. Pihaknya sendiri akan memantau pembenahan APK yang terpasang di ruang publik.

“Karena sudah ada imbauan dari KPU selama tiga hari, jadi kami beri waktu sebelum hal itu kami anggap jadi temuan kami,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/3/2018).

Menurutnya, jika APK yang ada di ruang publik tidak segera di copot, maka Panwaslu Konawe siap memberi sanksi. Sanksinya, berupa sanksi pelanggaran administrasi.

“Sanksi adminsitrasi itu berupa pelarangan pemasangan APK oleh pasangan calon yang bersangkutan. Itu sudah ada aturannya,” terangnya.

Berdasarkan pemantauan SultraKini.Com, banyak APK yang terpasang liar di Jalan Protokol. Misalnya, di gerbang masuk Ibu Kota Unaaha, di sana tertempel beberapa poster milik Paslon nomor urut 1, Muliati Saiman dan Mansur (Musim), serta Paslon nomor urut 3, H. Irawan Laliasa dan Adi Jaya Putra (Berhijrah).

Poster milik Paslon berhijrah bahkan lebih banyak lagi tertempel di ruang publik lainnya. Antara lain, di pohon-pohon perindang jalan dan di jempatan.

Parahnya lagi, puluhan atau mungkin seraturan stiker Paslon Berhijrah tampak tertempel di tugu Adipura di Unaaha. Hal itu pun menjadi perbincangan warganet di media sosial. Mereka menyayangkan adanya stiker yang mengotori tugu. Tugu itu sendiri merupakan ikon dari Kota Unaaha yang telah tiga kali meraih Adipura.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan