Segera Lantik, DPRD Baubau Kantongi SK PAW dari Gubernur

  • Bagikan
Ketua DPRD Baubau, Kamil Ady Karim. (Foto: Zarmin/SULTRAKINI.COM)
Ketua DPRD Baubau, Kamil Ady Karim. (Foto: Zarmin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – DPRD Baubau prioritaskan jadwal pergantian antar waktu terhadap dua anggota yang pindah partai untuk mengikuti Pemilihan Legislatif 2019. Surat keputusan persetujuan PAW dari Gubernur Sultra, Ali Mazi juga telah dikantongi untuk menyusun persiapan pelantikan.

Anggota DPRD Baubau, Haryono Hafied dari Partai Demokrat diketahui pindah ke PKB serta Muh. Ridwan dari PPP pindah ke PAN. Sehubungan pengganti keduanya, dewan pastikan telah sesuai usulan masing-masing parpol dengan dasar hasil Pileg 2014.

“Kita akan lantik pengganti keduanya dalam waktu singkat ini. Sesudah rangkaian HUT Kota Baubau ini akan kita bamuskan (musyawarah) karena ini menjadi salah satu prioritas kami,” ucap Ketua DPRD Baubau, Kamil Ady Karim, Selasa (16/10/2018).

Rencananya, jadwal pelantikan tidak terpaut jauh dengan agenda bamus pada 22 Oktober mendatang.

“Nama-nama ini (PAW) sudah sesuai dengan yang diusulkan. Intinya ini menjadi prioritas kami, kita tunggu sajalah,” tambahnya.

Laporan: Zarmin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan